Menurut Sedarmayanti (2017:166), dalam kepuasan kerja dikenal
tiga teori, yaitu sebagai berikut :
- Discrepancy Theory (Teori Ketidaksesuaian)
Teori ini mengukur kepuasan kerja seseorang dengan menghitung
selisih antara sesuatu yang seharusnya dan kenyataan yang
dirasakan. Sehingga apabila kepuasannya diperoleh melebihi dari
yang diinginkan, maka orang akan lebih puas sehingga terdapat
discrepancy, tetapi merupakan discrepancy positif. Kepuasan kerja
seseorang bergantung pada selisih antara sesuatu yang dianggap
akan didapatkan dengan apa yang dicapai. - Equity Theory (Teori Keadilan)
Teori ini mengemukakan orang akan merasa puas/tidak puas,
bergantung pada ada/tidakya keadilan (equity) dalam situasi,
khususnya situasi kerja. Menurut teori ini, komponen utama dalam
teori keadilan adalah input, hasil, keadilan, dan ketidakadilan. - Two Factor Theory (Teori Dua Faktor)
Menurut teori ini, kepuasan kerja dan ketidakpuasan kerja
merupakan hal berbeda. Kepuasan dan ketidakpuasan terhadap
pekerjaan bukan variabel kontinu. Karakteristik pekerjaan menurut
teori dua faktor:
a. Statisfies/motivator : faktor/situasi yang dibutuhkan sebagai
sumber kepuasan kerja, terdiri atas pekerjaan menarik penuh
tantangan, ada kesempatan berprestasi, serta kesempatan
memperoleh penghargaan dan promosi. Terpenuhinya faktor
ini tidak selalu mengakibatkan ketidakpuasan.
b. Dissatisfies (Hygiene Factors): faktor yang menjadi sumber
ketidakpuasan, terdiri atas gaji/upah, pengawasan, hubungan
antar pribadi, kondisi kerja, dan status. Faktor ini diperlukan
untuk memenuhi dorongan biologis dan kebutuhan dasar
karyawan. Jika tidak terpenuhi faktor ini, karyawan tidak puas.
Namun, jika besarnya faktor ini memadai untuk memenuhi
kebutuhan, karyawan tidak akan kecewa meski belum puas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar