(2012:305) adalah :
“ukuran perusahaan menggambarkan besar dan kecilnya suatu
perusahaan yang ditunjukkan pada nilai equity, nilai penjualan, dan
nilai aktiva.
Sedanngkan menurut Jugiyanto (2016:282) mengemukakan bahwa
ukuran perusahaan sebagai berikut :
“Ukuran perusahaan adalah suatu skala dimana dapat diklasifikasikan
besar atau kecilnperusahaan menurut berbagai cara (total aktiva, log
size, nilai pasar saham, dan lain-lain)”.
Demikiannpula menurut Mandiyono dan Sugiarti (2015:36) ukuran
perusahaan adalah :
“Ukuran perusahaan dapat dinyatakan dalam total aktiva, penjualan
dan kapitalisasi pasar. Semakin besar total aktiva, penjualan dan
kapitalisasi pasar maka semakin besar pula ukuran perusahaan itu.
Ketiga variabel ini digunakan untuk menentukan ukuran perusahaan
karena dapat mewakili seberapa besar perusahaan tersebut”.
Dari definisi diatas, maka dapat disimpulkan ukuran perusahaan
secara umum dapat diartikan sebagai suatu skala yang mengklasifikasikan
besar atau kecilnya suatu perusahaan dengan berbagai cara antara lain
dinyatakan dalam total asset, total penjualan, nilai pasar saham, dan lainlain. Dilihat dari sisi kemampuan akses yang besar ke sumber-sumber dana
baik ke pasar modal maupun perbankan untuk membiayai investasinya
dalam rangka meningkatkan labanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar