Jumat, 10 November 2023

Nilai Perusahaan


Menurut Brigham (2008) nilai perusahaan merupakan harga yang
bersedia dibayar oleh calon pembeli apabila perusahaan tersebut dijual.
Sedangkan menurut Keown (2004) dalam Agustina (2013) nilai
perusahaan merupakan nilai pasar atas surat berharga hutang dan ekuitas
pemegang saham yang beredar. Nilai perusahaan merupakan persepsi
investor terhadap tingkat keberhasilan perusahaan yang sering dikaitkan
dengan harga saham dan profitabilitas. Nilai perusahaan menurut Nurlela
dan Islahudin (2008) didefinisikan sebagai nilai pasar. Nilai perusahaan
dapat memberikan kemakmuran bagi pemegang saham secara maksimum
apabila harga saham perusahaan meningkat. Semakin tinggi harga
saham, semakin tinggi pula kemakmuran pemegang saham. Untuk
mencapai nilai perusahaan umumnya para pemodal menyerahkan
pengelolaannya kepada para profesional. Para profesional diposisikan
sebagai manajer ataupun komisaris.
Sehingga, nilai perusahaan merupakan nilai pasar perusahaan atau
nilai jual perusahaan apabila perusahaan tersebut dijual yang dikaitkan
dengan harga saham dan probabilitas, dan dijadikan dasar untuk menilai
tingkat keberhasilan perusahaan dalam mencapai tujuannya.
Menurut Kusumadilaga (2010), suatu perusahaan dikatakan
memiliki nilai perusahaan yang baik jika kinerja perusahaan juga baik.
Nilai perusahaan dapat tercermin dari harga sahamnya. Apabila harga
perusahaannya tinggi, maka dapat dikatakan nilai perusahaannya juga
baik.
Nilai perusahaan sangat penting karena dengan nilai perusahaan
yang tinggi akan diikuti oleh tingginya kemakmuran pemegang saham.
Semakin tinggi harga saham semakin tinggi pula nilai perusahaan. Nilai
perusahaan yang tinggi menjadi keinginan para pemilik perusahaan, sebab
dengan nilai yang tinggi menunjukkan kemakmuran pemegang saham
yang juga tinggi. Kekayaan pemegang saham dan perusahaan
dipresentasikan oleh harga pasar dari saham yang merupakan cerminan
dari keputusan investasi, pendanaan, dan manajemen aset (Hadianto,
2013).

Tidak ada komentar: