Jumat, 10 November 2023

Indikator Corporate Social Responsibility


Indikator Corporate Social Responsibility Dalam penelitian ini, peneliti
menggunakan instrumen pengukuran CSR berdasarkan Global Reporting Initiative
(GRI) GRI adalah pelaporan, standar yang berindikator tanggung jawab sosial yang
diemban oleh perusahaan untuk menciptakan dan memberikan manfaat pelaporan
kepada para stakeholders perusahaan. GRI merupakan sebuah organisasi non profit
yang memiliki concern terhadap sustainability. Sampai saat ini belum ada standar
baku yang mengatur tentang pengukuran CSR. Sehingga sejumlah institusi
menciptakan item laporan yang bisa berlaku universal untuk semua perusahaan.
Pada umumnya perusahaan menggunakan konsep dari GRI sebagai acuan dalam
penyusunan pelaporan CSR. Konsep pelaporan CSR yang digagas oleh GRI adalah
konsep sustainability report. Dalam sustainability report digunakan metode triple
bottom line, yang tidak hanya melaporakan sesuatu yang diukur dari sudut pandang
ekonomi saja tetapi juga dari sudut pandang sosial dan lingkungan.
Corporate Social Responsibility dihitung berdasarkan standar GRI. GRI
menyediakan kerangka kerja yang relevan secara global untuk mendukung
pendekatan yang terstandardisasi dalam pelaporan, yang mendorong tingkat
transparansi dan konsistensi yang diperlukan untuk membuat informasi yang
disampaikan menjadi berguna dan dapat dipercaya oleh pasar dan masyarakat. Fitur
yang ada di GRI menjadikan pedoman ini lebih mudah digunakan, baik bagi pelapor 
yang berpengalaman dan bagi mereka yang baru dalam pelaporan keberlanjutan
dari sektor apapun dan didukung oleh bahan-bahan dan layanan GRI lainnya.
GRI juga menyediakan panduan mengenai bagaimana menyajikan
laporan keberlanjutan dalam format yang berbeda baik itu laporan keberlanjutan
mandiri, laporan terpadu, laporan tahunan, laporan yang membahas norma-norma
internasional tertentu, atau pelaporan tahunan. Jenis pendekatan pengukuran GRI
melalui isi laporan tahunan dengan aspek-aspek penilaian tanggung jawab sosial
yang dikeluarkan oleh GRI.

Tidak ada komentar: