Minggu, 22 Oktober 2023

Pengertian kualitas kehidupan kerja


Cascio (2006: 24) mendefinisikan kualitas kehidupan kerja sebagai suatu
persepsi pekerja terhadap fisik dan kesejahteraan mental mereka di tempat kerja.
Setiap orang yang bekerja pada sebuah perusahaan, mengharapkan lingkungan
kerja yang nyaman, rekan-rekan kerja yang bisa di ajak untuk bersinergi, adanya
dukungan dari atasan dalam pengembangan diri. Semua hal tersebut dapat terpenuhi
dengan pelaksanaan aspek yang terkandung dalam kualitas kehidupan kerja atau
QWL. Menurut Wibowo (2017: 107), dengan usaha memaksimalkan kualitas
kehidupan kerja di perusahaan dapat memunculkan peranan para karyawan, untuk
perbaikan kinerja dan produktivitas. Selain itu, pemberian kualitas kehidupan kerja
yang memadai juga merupakan bentuk penghargaan terhadap kemampuan para
karyawan yang memiliki sebuah komitmen pada perusahaan. Mereka akan
ditujukan terhadap sumber daya yang dimiliki beserta manajemen perusahaan agar
nantinya mengembangkan lingkungan kerja dan dapat memberikan kontribusi
terhadap perbaikan kinerja mereka. Para karyawan yang bekerja menginginkan
pekerjaan yang mampu memenuhi kebutuhan materil dan non materil. Bukan hanya
pekerjaan yang memberikan penghasilan tetapi juga pekerjaan yang mampu
memberikan tambahan ilmu, dan membuat mereka merasa bermakna berada di
perusahaan karena telah ikut terlibat memutuskan kebijakan terkait segala hal yang
berkaitan dengan pekerjaan mereka.
Selanjutnya Nawawi (2016: 23), mengemukakan kualitas kehidupan kerja
atau disingkat QWL merupakan usaha perusahaan untuk dapat menciptakan
perasaan aman dan kepuasan dalam bekerja, agar sumber daya manusia di dalam
perusahaan menjadi kompetitif. Pendapat lain dari Siagian (2015: 320) bahwa aspek
kualitas kehidupan kerja merupakan konsep sistematik di dalam kehidupan
organisasional yang menekankan keterlibatan para pekerja untuk menentukkan cara
mereka bekerja dan apa sumbangan yang dapat mereka berikan bagi perusahaan
untuk mencapai tujuan dan sasaran pencapaian produktivitas. Sangat penting bagi
perusahaan untuk memahami dan memperhatikan kebutuhan para karyawan,
dengan berupaya menjadikan pekerjaaan memberi dampak positif kepada mereka
dan perusahaan. Dampak yang dimaksud ialah dalam bentuk, seperti pandangan
bahwa pekerjaan dapat memberikan wawasan baru dan tantangan bagi karyawan,
namun selain itu juga kontribusi maksimal untuk pencapaian perusahaan. Hal ini
yang akan menambah motivasi untuk karyawan dalam bekerja.
Menurut Walton dalam Ristanti & Dihan (2016) yang dimaksud kualitas
kehidupan kerja adalah sebuah pandangan dari pekerja terhadap situasi dan
pengalaman di tempat kerja. Artinya dalam praktik merealisasikan kualitas
kehidupan kerja, perusahaan berusaha melihat dari sudut pandang para pekerja,
kualitas kehidupan kerja yang baik pada sebuah perusahaan akan membuat
karyawan merasa lebih bernilai bagi perusahaan, kemudian dengan pekerjaan yang
dilakukan akan meningkatkan kompetensi karyawan serta membantu menghasilkan
kinerja optimal. Jika hal tersebut dirasakan oleh karyawan maka itu indikasi
keberhasilan dalam meningkatkan kualitas kehidupan kerja yang dilakukan oleh
perusahaan. Menurut Saraji dan Dargahi (2006), kualitas kehidupan kerja
merupakan program yang komperhensif, dimana pelaksanaan aspek kualitas
kehidupan kerja bertujuan untuk meningkatkan kepuasan pekerja, sebagai bagian
pembelajaran, serta membantu mengelola perubahan dan transisi supaya berjalan
dengan baik.
Kualitas kehidupan kerja menekankan perusahaan, agar tidak hanya
memberikan apa yang di butuhkan oleh karyawan dari persepsi perusahaan, akan
tetapi mereka dapat memberikan masukan apa saja hal yang mereka butuhkan di
dalam meningkatkan kinerja yang mereka hasilkan. Seperti terkait fasilitas kerja,
kejelasan karier, komunikasi dan pemecahan masalah yang terbuka, terlindungi dari
pemberhentian, perhatian terhadap kesehatan, gaji yang layak melalui keterlibatan
dalam memberi kebebasan untuk mengutarakan hal yang mereka inginkan demi
kelancaran dalam menunaikan pekerjaan. Keterlibatan yang dimaksud yaitu sebuah
partisipasi karyawan untuk ikut menentukkan kebijakan yang akan di terapkan yang
menyangkut para karyawan itu sendiri, sehingga meningkatkan rasa kebanggan
bagi para karyawan. Anatan dan Ellitan (2009: 110) mengatakan kualitas kehidupan
kerja merupakan cara berfikir tentang manusia, pekerjaan dan organisasi yang
menitikberatkan pada dampak pekerjaan yang terhadap efektifitas organisasional
dan karyawan, disamping memberikan masukan berupa gagasan partisipatif dalam
memecahkan permasalahan dan pembuat keputusan.
Konsep kualitas kehidupan kerja lebih mengutamakan memberikan
kebebasan kepada pekerja atau karyawan untuk ikut terlibat aktif memutuskan
kebijakan terkait pekerjaan, mendesain lingkungan tempat kerja, mendapatkan
segala kebutuhan yang membantu dalam bekerja agar menghasilkan pertumbuhan
kemampuan para karyawan sehingga kompetensi mereka bertambah dan
meningkatkan efektifitas serta efisiensi perusahaan. Menurut Siagian (2015: 320)
filsafat yang melatarbelakangi konsep kualitas kehidupan kerja diantaranya:
a. Dalam memperkerjakan karyawan, perusahaan tidak hanya
memanfaatkan tenaganya, akan tetapi juga kemampuan intelektual
mereka dalam memecahkan masalah di dalam pekerjaan yang dihadapi.
b. Harkat dan juga martabat manusia merupakan hal yang mutlak untuk
diakui dan dihargai.
c. Gaya manajerial yang di inginkan oleh karyawan adalah yang
demokratik.
Pada akhirnya tujuan penerapan aspek ini adalah untuk meningkatkan
kinerja karyawan, melalui keterlibatan aktif karyawan dalam peningkatan mutu
kehidupan berkarya mereka di perusahaan, dengan memenuhi kebutuhan dan
keinginan dalam bekerja untuk membuat pekerjaan yang mereka lakukan mampu
dikerjakan dengan optimal sehingga perusahaan mampu mencapai sasaran
produktivitas.

Tidak ada komentar: