Laporan keuangan merupakan proses akhir dari pencatatan kegiatan
transaksi yang dilakukukan oleh perusahaan. Menurut Munawir (2007:5) yang
dimaksud laporan keuangan adalah:
Dua daftar yang disusun oleh akuntan pada akhir periode untuk
suatu perusahaan. Kedua daftar itu adalah daftar neraca atau daftar
posisi keuangan dan daftar pendapatan atau daftar laba rugi. Pada
waktu akhir-akhir ini sudah menjadi kebiasaan bagi perseroan-
perseroan untuk menambahkan daftar ketiga yaitu daftar surplus
atau daftar laba yang tak dibagikan (laba yang ditahan).
Munawir (2007:11) juga menyatakan bahwa:
Penganalisaan atau penilaian terhadap posisi atau keadaan
keuangan dan perkembangannya suatu perusahaan dapat dilakukan
oleh dua pihak, yaitu pihak yang ada dalam perusahaan (internal
analis) dimana mereka ini bebas untuk melihat data-data akuntansi
secara terperinci dan memperoleh laporan keuangan dalam bentuk
yang asli. Sedangkan pihak kedua adalah eksternal analis yaitu
pihak-pihak diluar perusahaan yang tidak berwenang melihat data-
data secara terperinci. Bahkan mungkin laporan keuangan yang
diperolehnya tidak asli karna sudah diolah sedemikian rupa
sehingga kelihatan baik.
Menurut Kasmir (2008:66), tujuan utama analisis keuangan adalah:
agar dapat mengetahui posisi keuangan saat ini. Dengan
mengaetahui posisi keuangan, setelah dilakukan analisis laporan
keuangan secara mendalam, akan terlihat apakah perusahaan dapat
mencapai target yang telah direncanakan sebelumnya atau tidak.
Hasil analisis laporan keuangan akan memberikan informasi
tentang kekuatan dan kelemahan perusahaan. Dengan adanya
kelemahan dan kekuatan yang dimiliki maka akan tergambar
kinerja perusahaan
Sabtu, 08 Juli 2023
Analisis Laporan keuangan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar