Teori keagenan merupakan suatu kondisi yang terjadi pada suatu perusahaan dimana pihak agen dan pihak principalmembangun suatu kontrak kerja sama yang berisi kesepakatan-kesepakatan yang menjelaskan bahwa pihak agen harus bekerja secara maksimal untuk memberikan profit yang tinggi kepada pihak principal (Fahmi, 2013:65).Jensen dan Meckling (1976) menyatakan bahwa teori keagenan merupakan teori yang menggambarkan hubungan kerja sama antara pihak agen dan pihak principal. Masalah yang muncul dalam hubungan agensi adalah adanya asimetri informasi, dimana pihak agen sebagai pengelola perusahaan memiliki lebih banyak informasi daripada pihak principal. Hal tersebut memicu timbulnya konflik keagenan.Konflik keagenan dapat dicegah yaitu dengan menunjuk pihak ketiga yang independen yaitu auditor. Auditor dalam hal ini memiliki tanggung jawab untuk memeriksa serta memberikan pendapat atas kewajaran laporan keuangan yang disajikan oleh manajemen, supaya tidak terjadi kesalahan informasi sehingga akan mempengaruhi pengambilan keputusan. Auditor dalam melakukan tugas pengauditan wajib memiliki independensi sehingga tidak mampu dipengaruhi oleh kepentingan manajemen sebagai klien (Badera, 2017).Independensi auditor sangat diperlukan dalam memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan yang disajikan, sehingga laporan keuangan tidak akan memberikan informasi yang menyesatkan. Kepentingan prinsipal tersebut membuat perusahaan melakukan auditor switching dengan harapan mendapatkan auditor yang lebih berkualitas sehingga prinsipal memiliki kepercayaan terhadap kewajaran laporan keuangan.Teori agensi dijadikan dasar pada hipotesis pertama bahwa klien cenderung mengganti auditornya apabila tidak menerima opini wajar tanpa pengecualian. Tandirerung (2006) dalam Damayanti dan Sudarma (2008) menyatakan bahwa jika auditor tidak memberikan opini sesuai dengan harapan manajer perusahaan maka kemungkinan manajer akan mengganti auditornya dengan auditor lain yang dapat memberikan opini sesuai harapan manajer. Menurut Khasharmeh (2015) pergantian manajemen menjadi salah satu penyebab perusahaan melakukan pergantian KAP yang berasal dari klien. Apabila perusahaan melakukan perubahan dewan direksi baik komisaris maupun direktur, maka berbagai kebijakan seperti keuangan, akuntansi dan pemilihan KAP juga akan mengalami perubahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar