Jumat, 23 Juni 2023

Teori Keagenan (Agency Theory)

Konsepteori keagenan (agency theory) menurutR.A Supriyono (2018:63)yaitu hubungan kontraktual antara prinsipaldan agen. Hubungan ini dilakukan
untuk suatu jasa dimana principalmemberi wewenang kepada agen mengenai pembuatan keputusan yang terbaik bagi principaldengan mengutamakan kepentingan dalam mengoptimalkan laba perusahaan sehingga meminimalisir beban, termasuk beban pajak dengan melakukan penghindaran pajak. Teori keagenan adalah pemberian wewenang oleh pemilik perusahaan (pemegang saham) kepada pihak manajemen perusahaan untuk menjalankan operasional perusahaan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati, jika kedua belah pihak memiliki kepentingan yang sama untuk meningkatkan nilai perusahaan maka manajemen akan bertindak sesuai dengan kepentingan pemilik perusahaan. Tingkat ketepatan waktu pelaporan keuangan memegang peran penting bagi para investor, hal ini dikarenakan laporan keuangan memberikan informasi yang penting mengenai perusahaan yang dapat dinyatakan secara kuantitatif dalam satuan uang, prospek perusahaan dimasa yang akan datang, serta memiliki nilai yang sangat bagi pengguna dengan mendasarkan pada informasi dari laporan keuangan tersebut. Informasi mengenai laporan keuangan digunakan oleh pihak investor untuk mengukur kemampuan dari modal yang diinvestasikan dalam keseluruhan aktiva untuk menghasilkan keuntungan, dengan seiring meningkatnya transfer kekayaan bagi pemegang saham tetap.Dalam situasi perusahaan mendapat keuntungan manajemen perusahaan tersebut akan memberikan sinyal kepada investor agar mendukung kelangsungan posisi manajemen saat ini dan komensasi yang lebih tinggi pada manajemen.Manajer dan pemegang saham memiliki insentif untuk meningkatkan tingkat monitoring dengan meningkatkan pengungkapkan informasi tambahan mengenai
aktivitas-aktivitas perusahaan.Pada saat perusahaan mengalami keuntungan maka kepercayaan diri manajemen semakin meningkat, sehingga manajersecara sukarelamengungkapkan laporan keuangannya sesegera mungkin serta akan memberikan informasi dengan segera ketika kinerja suatu perusahaan baik, sementaraketika kinerja perusahaan buruk pihak manajemen mungkin akan mengulur waktu untuk mengumumkan laporan keuangannyaatau lebih memilih membatasi akses informasi akuntansi.Keadaan seperti ini akan mengakibatkan timbulnya suatu kondisi yang disebut asimetri informasi (information asymmetry), yaitu suatu kondisi dimana pihak pemilik perusahaan tidak memiliki informasi yang mencukupi mengenai kinerja pihak manajemen dan tidak pernah dapat mengetahui bagaimana usaha yang dilakukanmanajemen dalam memberikan kontribusi pada hasil aktual perusahaan. Salah satu elemen kunci dari teori agensi adalah bahwa pemilik perusahaan dan manajemen memiliki preferensi atau tujuan yang berbeda dikarenakan semua individu bertindak atas kepentingan individu sendiri.Menurut penelitian Kadir (2008) salah satu cara untuk mengurangi asimetri informasi adalah dengan menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu, sehingga konflik yang terjadi antara manajemen dengan pemilik perusahaan dapat berkurang. Apabila laporan keuangan dijadikan sebagai komunikasi antara pihak pemilik perusahaan dengan pihak manajemen perusahaan, maka pihak manajemen perusahaan seharusnya dapat menggambarkan kondisi internal perusahaan kepada pemilik perusahaan, sehingga pemilik perusahaan dapat melakukan pengawasan dan mengontrol
kinerja manajemen berdasarkan informasi dalam sebuah laporan keuangan yang telah dibuat oleh pihak manajemen. Teori keagenan dalam penelitian ini digunakan untuk melihat hubungan antara manajemen denganpemilik perusahaan melalui tingkat ketepatan waktu informasi laporan keuangan yang disampaikan oleh pihak manajemen kepada pemilik perusahaan dengan melihat tanggal penyampaian laporan keuangan. Apabila perusahaan menyampaikan laporan sesuai dengan tanggal yang telah ditetapkan oleh OJK maka perusahaan tersebut mempunyai tingkat relevan yang tinggi atas informasi yang disampaikan dalam laporan keuangan.

Tidak ada komentar: