Jumat, 23 Juni 2023

Teori Keagenan ( Agency Theory)

Ilmu pengetahuan telah mengubah peradaban sebuah teori klasik menjadi teori manajemen modern. Kontribusi ilmu manajemen modern menjadi babak baru lahirnya teori agensi. Teori ini pertama kali diungkapkan oleh Jensen and Meckling pada tahun 1976. Sifat dasar manusia terkait dengan teori keagenan yaitu : manusia pada umumnya mementingkan diri sendiri (self-interest), manusia memiliki daya pikir terbatas mengenai persepsi masa datang (bounded-rationality), dan manusia selalu menghindari risiko (risk-averse). Perspektif hubungan keagenan merupakan dasar yang digunakan untuk memahami corporate governance. Dalam teori ini dijelaskan bahwa hubungan keagenan adalah sebuah kontrak antara manajer (agent) dengan investor (principal). Konflik kepentingan antara pemilik dan agen terjadi karena kemungkinan agen tidak selalu berbuat sesuai dengan kepentingan principal, sehingga memicu biaya keagenan. Hubungan tersebut akan terjadi kapan pun seseorang (pemilik) akan memperkerjakan pihak lain (agent) untuk mewakili kepentingan – kepentingannya. Sebagai contoh, anda akan memperkerjakan seseorang (seorang agen) untuk menjual mobil yang anda miliki saat anda berada di sekolah. Pada seluruh hubungan keagenan, terdapat kemungkinan terjadinya benturan kepentingan antara pemilik dan agennya. Benturan kepentingan tersebut disebut dengan permasalahan keagenan (agency problem). Anggap anda menuggasi seseorang untuk menjual mobil anda dan sepakat untuk membayar penuh upah yang tetap untuk orang tersebut saat dia berhasil menjualnya. Insentif bagi agen dalam kasus ini adalah hanya menjual mobil, tanpa harus mendapatkan harga jual yang terbaik untuk mobil anda. Jika anda menawarkan komisi, katakanlah 10 persen dari harga jual mobil, bukan upah yang tetap, permasalahan tersebut tidak akan terjadi. Contoh ini mengilustrasikan bahwa ternyata cara pemilik memberikan komisi kepada seseorang agennya adalah salah satu faktor yang mempengaruhi permasalah – permasalahan keagenan.
Dalam teori agensi, kepemilikan saham sepenuhnya dimiliki oleh pemegang saham dan manager (agent) dimana untuk memaksimalkan tingkat pengembalian pemegang. Dengan adanya GCG, tentunya dapat menjadi alat untuk memotivasi manajer agar mampu memaksimalkan nilai pemegang saham. Oleh karena adanya perbedaan kemakmuran yang dirasakan oleh manajer lebih kecil jika dibandingkan dengan kemakmuran yang dirasakan oleh pemegang saham, sehingga majer cenderung untuk mencari keuntungan sendiri (modal hazard). Hal ini dilakukan karena manajer menganggap ia memiliki informasi lebih banyak tentang perusahaan dan itu tidak dimiliki oleh principal (asymmetric information).

Tidak ada komentar: