Teori Keagenan (Agency Theory) merupakan teori yang menjelaskan tentang adanya pemisahan kepentingan antara pemilik perusahaan (prinsipal) dan pengelola perusahaan (agen) (Bodroastuti, 2009).Hal tersebut terjadi karena tidak tercapainya tujuan antara principal dan agen dalam suatu perusahaan. Adanya konflik kepentingan tersebut timbul karena pihak prinsipal sebagai pemilik perusahaan menginginkan perusahaan menghasilkan laba yang tinggi yang bermanfaat bagi kesejahteraan prinsipal,tetapi disisi lain agen yang diberi wewenang dan tanggungjawab untuk mengelola perusahaan berupaya untuk meningkatkan utilitasnya sendiri dan menyalahgunakan kepercayaan prinsipal sebagai pemilik perusahaan (Ellen dan Juniarti, 2013).Dalam teori ini seorang manajer sebagai pengelola perusahaan akan mengetahui seluruh informasi internal dan prospek kedepan perusahaan dibandingkan dengan pemegang saham. Para manajer sebagai pengelola wajib memberikan seluruh informasi mengenai kondisi perusahaan kepada pemegang saham, namun terkadang informasi yang disampaikan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dalam perusahaan.
Dalam perusahaan, mengenai masalah keagenan yang sering dihadapi oleh investor ini mengacu kepada sulitnya investor untuk memastikan bahwa dananya tidak disalahgunakan oleh manajemen perusahaan untuk mendanai kegiatan yang tidak menguntungkan (Wulandari, 2011). Menurut Jensen dan Meckling (1976), penyebab terjadinya konflik antara manajer dan pemegang saham yaitu adalah pembuatan suatu keputusan yang akan berkaitan dengan aktivitas-aktivitas untuk pencarian dana dan bagaimana caranya dana yang telah diperoleh tersebut untuk diinvestasikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar