Menurut Mulyasa (2002:23), ruang lingkup manajemen tenaga kependidikan (guru dan personil) mencakup (1) perencanaan pegawai, (2) pengadaan pegawai, (3) pembinaan dan pengembangan pegawai, (4) promosi dan mutasi, (5) pemberhentian pegawai, (6) kompensasi, dan (7) penilaian pegawai. Sumber lain menyatakan, ruang lingkup manajemen personil meliputi pengadaan personil, penempatan dan penugasan, pembinaan clan pengembangan personil, clan pemberhentian personil (Hartati Sukirman dkk, 2002:20).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar