Secara operasional, manajemen personil sko1ah dimaknai sebagai proses penataan yang bersangkut paut dengan masalah memperoleh dan menggunakan tenaga kerja di sekolah secara efisien, derni tercapainya tujuan sekolah yang telah ditentukan sebelumnya (Hartati Sukirman dkk, 2002:20). Menurut Mulyasa (2002:42), Manajemen personil memiliki tujuan untuk mendayagunakan tenaga kependidikan secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan maksimal. Dengan demikian fungsi personalia yang harus dilaksanakan pimpinan adalah menarik, mengembangkan. menggaji dan memotivasi personil guna mencapai tujuan sistem. membantu anggota, mencapai posisi dan standar perilaku, memaksimalkan perkembangan karir tenaga pendidik dan tenaga kependidikan serta menyelaraskan tujuan individu dan organisasi.
Menurut Undang-undang No. 20 Tahun 2U3 Sistem Pendidikan Nasional khususnya BAB. XI pasal 39, Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan. dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan. Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai basil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar