Ukuran perusahaan dapat diartikan sebagai suatu perbandingan besar atau kecilnya usaha dari suatu perusahaan atau organisasi (Agnes, 2013). Ukuran suatu perusahaan dapat diketahui dari jumlahtotal aset yang dimiliki oleh perusahaan tersebut, keputusan ketua Bapepam No. Kep 11/PM/1997 menyebutkan perusahaan kecil dan menengah berdasarkan aktiva (kekayaan) adalah badan hukum yang memiliki total aktiva tidak lebih dari seratus milyar rupiah, sedangkan perusahaan besar adalah badan hukum yang memiliki total aktivanyadi atas seratus milyar rupiah (Kusumawardhani, 2012).Ukuran perusahaan merupakan salah satu indikator yang digunakan investor dalam menilai aset maupun kinerja perusahaan. Besar kecilnya suatu perusahaan dapat dilihat dari total aset, total penjualan, jumlah karyawan dan modal yangdimiliki oleh perusahaan. Perusahaan dengan sizeyang lebih besar memiliki penjualan lebih besar (akibatnya pelanggan lebih banyak), modal lebih besar (pemegang sahamnya dan atau kreditor lebih banyak), karyawan lebih banyak (orang yang terlibat lebih banyak) Arfan &Antasari(2008). Perusahaan yang lebih besar juga lebih mungkin memperhatikan kinerja yang lebih baik, karena mereka cenderung sebagai subyek terhadap penelitian publik yang lebih cermat sehingga perlu merespon lebih terbuka terhadap permintaan stakeholders.Alasan ukuran perusahaan dipilih sebagai variable independen karena variabelini yang menjadi sebab atau berubahnya variabel lain (variabel dependen), peneliti
ingin mencari tahu sebab atau pengaruh ukuran perusahaan terhadap keputusan transfer pricing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar