Teori keagenan (agency theory)yaitu hubungan antara 2 pihak yang pertama pemilik (principal) dan yang kedua manajemen (agent). Teori agensi menyatakan bahwa apabila terdapat pemisahan antara pemilik sebagai prinsipal dan manajer sebagai agen yang menjalankan perusahaan maka akan muncul permasalahan agensi karena masing masing pihak tersebut akan selalu berusaha untuk memaksimalisasikan fungsi utilitasnya (Astria, 2011). Akan tetapi dengan berkembangnya perusahaan yang semakin besar mengakibatkan sering terjadinya konflik antara pemilik dan manajemen dalam hal ini adalah pemegang saham (investor) dan pihak agent yang diwakili oleh manajemen (direksi). Agent dikontrak melalui tugas tertentu bagi prinsipal dan mempunyai tanggung jawab atas tugas yang diberikan oleh prinsipal. Prinsipal mempunyai kewajiban yaitu memberi imbalan kepada agen atas jasa yang telah diberikan oleh agen.
Adanya perbedaan kepentingan antara manajemen (agent)dan prinsipal inilah yang dapat menimbulkan terjadinya konflik keagenan. Prinsipal dan agen sama-sama menginginkan keuntungan yang besar. Prinsipal dan agen juga sama-sama menghindari adanya risiko (Astria, 2011).Kepemilikan dan pengendalian yang terpisahdalam suatu perusahaan adalahsalah satu faktor yang memicu timbulnya konflik kepentingan yangbisadisebut dengan konflik keagenanatau (agency theory). Konflik keagenan timbul antarapihak yang memiliki kepentingandantujuan yangberbeda-beda dapat menyulitkan dan menghambat perusahaan dalam mencapai kinerja yang positif guna menghasilkan nilai untukperusahaan itu sendiri dan juga bagi shareholders(Putra,2012).Berdasarkan beberapa definisi diatas dapat disimpulkanbahwa teori agensi adalah teori yang timbul antara 2 pihak yaitu pemilik dengan manajemen. Kedua pihak ini mempunyai tujuan yang berbeda, pihak pemilik menginginkan laba yang sebesar-besarnya sedangkan pihak manajemen menginginkan bonus yang besar. Sehingga kedua pihak ini selalu terjadi konflik karena perbedaan tujuan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar