Minggu, 18 Juni 2023

Pengertian Manajemen Fasilitas Pendidikan

 


Manajemen fasilitas pendidikan merupakan segenap proses penataan yang
bersangkut paut dengan pengadaan, pendayagunaan, dan pengolahan fasilitas
pendidikan agar tercapai tujuan yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien
(Hartati Sukirman, 2002:8). Manajemen sarana prasarana pendidikan bertugas
mengatur dan menjaga sarana dan prasarana pendidikan agar dapat memberikan
kontribusi secara optimal dan berarti pada jalannya proses pendidikan. Secara
garis besar fasilitas pendidikan terdiri atas dua klasifikasi, yaitu sarana dan
prasarana pendidikan. Sarana pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang
secara langsung dipergunakan clan menunjang proses pendidikan, khususnya
proses belajar mengajar, seperti gedung, ruang kelas, meja dan kursi, serta alatalat dan media pembelajaran. Adapun yang dimaksud dengan prasarana
pendidikan adalah fasilitas secara tidak langsung menunjang jalannya proses
pendidikan dan pengajaran, seperti halaman, kebun, taman, sekolah, jalan menuju
sekolah, dan sebagainya (Mulyasa, 2005:49). Prasarana pendidikan tersebut bila
dimanfaatkan secara maksimal dan langsung untuk proses belajar mengajar,
seperti taman sekolah untuk pengajaran tata boga dan apotik hidup, halaman
sekolah sebagai lapangan untuk pelajaran jasmani dan kesehatan rohani
komponen tersebut menjadi sarana pendidikan.
Fasilitas pendidikan juga dapat dibedakan menjadi alat pelajaran, alat
peraga, dan media pembelajaran (Hartati Sukirman dkk, 2002:29). Alat pelajaran
adalah alat atau benda yang dipergunakan secara langsung oleh guru maupun
murid dalam proses belajar mengajar, misalnya alat peraga. alat praktek, alat tulis
menulis dan sebagainya. Alat pelajaran ditinjau dan penggunaannya dibedakan
menjadi alat pelajaran klasikal (digunakan bersama), dan alat pelajaran individual
(digunakan perorangan). Selain itu klasifikasi alat pelajaran juga dapat dibedakan
menurut mata pelajaran. misalnya alat pelajaran untuk mata pelajaran
Kewirausahaan, Bahasa Inggris.
Alat peraga yang juga merupakan bagian dan alat pelajaran adalah segala
sesuatu yang digunakan pengajar untuk memperagakan dan atau memperjelas
pelajaran. Alat peraga ditilik dari penggunaanya dibedakan menjadi alat peraga
langsung dan alat peraga tidak langsung. Alat peraga langsung jika alat peraga
merupakan benda sesungguhnya, alat pelajaran tidak langsung bukan benda
sesungguhnya, misalnya film, foto, miniatur, dan sebagainya. Media pendidikan
adalah sarana yang digunakan sebagai perantara dalam proses belajar mengajar
dengan tujuan memperkuat efektivitas dan efisiensi dalam pencapaian tujuan
pendidikan. Ada tiga jenis, yaitu media audio, visual dan audio visual. Media
audio merupakan media untuk pendengaran (media pendengar), misalnya tape
recorder clan radio. Media visual adalah media untuk penglihatan (media tampak
oleh mata), misalnya: pantomim (gerak) dan film gerak. Dan serta media audio
visual ialah media untuk pendengaran dan penglihatan, contohnya televisi

Tidak ada komentar: