Rabu, 21 Juni 2023

Penerapan Prinsip Good Corporate Governance

Upaya dalam membangun Good Corporate Governance memang tidak semudah membalikkan telapak tangan, tetapi memerlukan komitmen, konsistensi dan kesungguhan dari berbagai pihak yang terkait, yaitu manajemen perusahaan, karyawan, komisaris, pemegang saham serta pihak regulator (pemerintah). Penerapan
prinsip Good Corporate Governance di dalam perusahaan seharusnya dijadikan sebagai pedoman ataupun acuan para pelaku usaha (bisnis) dalam menjalankan usahanya (Effendi, 2009). Penerapan Good Corporate Governance perlu di dukung oleh tiga pilar yang saling berhubungan yaitu negara dan perangkatnya sebagai regulator, dunia usaha sebagai pelaku pasar dan masyarakat sebagai pengguna produk dan jasa. Perusahaan yang telah menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance dengan baik akan mampu memiliki tingkat sensitivitas yang tinggi terhadap segala aktivitas bisnis yang dijalankan dalam menghadapi persaingan usaha. Penerapan bisnis Good Corporate Governance di perusahaan diharapkan dapat membantu terwujudnya persaingan yang sehat dan kondusif. Dengan dimulai menerapkan prinsip Good Corporate Governance ini setidaknya dapat dihindarkan adanya praktik monopoli serta persaingan usaha yang tidak sehat. Implementasi Good Corporate Governance merupakan peluang yang cukup besar bagi perusahaan untuk meraih berbagai manfaat termasuk kepercayaan investor terhadap perusahaannya sehingga dapat meningkatkan kinerja perusahaan. Perusahaan yang tidak mengimplementasikan Good Corporate Governancepada akhirnya dapat ditinggalkan oleh para investor, kurang dihargai oleh masyarakat (publik) dan dapat dikenakan sanksi apabila berdasarkan hasil penelitian perusahaan tersebut terbukti melanggar hukum (Effendi, 2009). Perusahaan seperti ini akan kehilangan peluang untuk dapat melanjutkan kegiatan usahanya (going concern) dengan lancar. Namun sebaliknya, perusahaan yang telah menerapkan prinsip Good Corporate Governance dapat menciptakan nilai tambah bagi masyarakat (publik), pemasok (supplier), distributor, pemerintah, kreditur dan ternyata lebih diminati para investor sehingga berdampak secara langsung bagi kelangsungan usaha tersebut.

Tidak ada komentar: