Secara sederhana pendidikan inklusif merupakan proses dalam pelaksanaan tugas
pendidikan inklusi dengan mendayagunakan segala sumber secara efisien untuk
mencapai tujuan secara efektif. Pendidikan menurut Pidarta (1988:4) manajemen
itu dapat diartikan sebagai aktivitas memadukan sumber-sumber pendidikan agar
terpusat dalam usaha mencapai tujuan pendidikan yang telah ditentukan
sebelumnya. Manajemen pendidikan menurut Usman (2010:12) dapat
didefinisikan sebagai seni dan ilmu mengelola sumber daya pendidikan untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara
aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
Engkoswara (2001:2) memberikan pengertian manajemen pendidikan ialah suatu
ilmu yang mempelajari bagaimana menata sumber daya untuk mencapai tujuan
yang telah ditetapkan secara produktif dan bagaimana menciptakan suasana yang
baik bagi manusia yang turut serta di dalam mencapai tujuan yang disepakati
bersama. Sedangkan menurut Mulyati dan Komariah (2008:88), manajemen
pendidikan adalah adalah suatu penataan bidang garapan pendidikan yang
dilakukan melalui aktivitas perencanaan, pengorganisasian, penyusunan staf,
pembinaan, pengkoordinasi-an, pengkomunikasian, pemotivasian, penganggaran,
pengendalian, pengawasan, penilaian dan pelaporan secara sistematis untuk
mencapai tujuan pendidikan secara berkualitas.
Pengertian di atas tampak bahwa pendidikan inklusif pada prinsipnya merupakan
suatu bentuk penerapan manajemen dalam mengelola, mengatur dan
mengalokasikan sumber daya yang terdapat dalam dunia pendidikan inklusi,
fungsi manajemen pendidikan merupakan alat untuk mengintegrasikan peranan
seluruh sumberdaya guna tercapainya tujuan pendidikan dalam suatu konteks
sosial tertentu, ini berarti bahwa bidang-bidang yang dikelola mempunyai
kekhususan yang berbeda dari manajemen dalam bidang lain. Berdasarkan
pendapat para ahli di atas, maka dapat disimpulkan bahwa manajemen pendidikan
adalah keseluruhan proses kerjasama dalam mengelola sumberdaya pendidikan
secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan pendidikan dengan melakukan
fungsi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan.
Pada operasionalnya di sekolah, manajemen pendidikan dapat dilihat sebagai
gugusan-gugusan tertentu. Gugusan-gugusan ini selanjutnya boleh disebut bidang
garapan manajemen pendidikan. Bidang garapan manajemen pendidikan di
sekolah dalam Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Inklusi (2004:10-20)
adalah: 1) bidang garapan peserta didik, 2) bidang garapan tenaga pendidikan, 3)
bidang garapan kurikulum, 4) bidang garapan sarana prasarana, 5) bidang garapan
keuangan, 6) bidang garapan kemitraan dengan masyarakat, 7) bidang garapan
bimbingan dan pelayanan khusus. Manajemen sekolah pada sekolah
penyelenggara pendidikan inklusi tidak terlepas pada manajemen sekolah pada
umumnya. Perbedaan hanya terdapat pada hal-hal yang berhubungan dengan anak
berkebutuhan khusus.
Selasa, 20 Juni 2023
Pendidikan Inklusif
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar