Selasa, 20 Juni 2023

Manajemen Proses Pembelajaran


Kegiatan pembelajaran begitu amat penting peranannya dalam upaya
mengembangkan kompetensi siswa secara optimal, maka seyogyanya
proses pembelajaran menjadi fokus utama untuk terus menerus
ditingkatkan kualitasnya. Bjorndal dan Lieberg dalam Jhonsen (2003: 308)
menjelaskan mengenai perangkat kriteria umum untuk kegiatan
pembelajaran yang berkualitas sebagai berikut: 1) Konsisten dengan
seluruh program pembelajaran; 2) Cukup sesuai dengan tujuan; 3)
Bervariasi dan serba beragam; 4) Adaptif terhadap individu dan kelompok
siswa; 5) Seimbang dan kumulatif; 6) Relevan dan bermakna; 7) Terbuka
terhadap integrasi optimal dengan kegiatan belajar lain; 8) Terbuka
terhadap pilihan siswa.
Kegiatan pembelajaran dilaksanakan dengan maksud untuk mencapai
tujuan pembelajaran. Agar tujuan pembelajaran dapat tercapai secara
efektif dan efisien, guru perlu memperhatikan prinsip-prinsip
pembelajaran. Prinsip-prinsip pembelajaran di kelas inklusi secara umum
sama dengan prinsip-prinsip pembelajaran yang berlaku bagi anak pada
umumnya.
Namun demikian, karena di dalam kelas inklusi terdapat anak berkelainan
yang mengalami kelainan/penyimpangan baik fisik, emosi, intelektual,
sosial, dan/atau sensoris dibanding dengan anak pada umumnya, maka
guru yang mengajar di kelas inklusi disamping prinsip umum
pembelajaran juga harus mengimplementasikan prinsip-prinsip khusus
sesuai dengan kelainan anak.
Menurut Tarmansyah (2007:192-193) bahwa prinsip-prinsip khusus
pembelajaran sesuai dengan kelainan anak, sebagai berikut: (1) Tunanetra,
belajar bagi anak dengan gangguan penglihatan, terutama melalui
pendengaran dan perabaan, menggunakan benda konkrit, belajar sambil
melakukan atau anak mengalami apa yang dijelaskan oleh guru, dan
pengalaman yang menyatu. (2) Tunarungu, Dalam proses pembelajaran
dengan anak tunarungu atau anak dengan gangguan pendengaran,
prinsipnya adalah keterarahan wajah, keterarahan suara, dan keperagaan,
(3) Tunagrahita dan lambat pelajar, pembelajaran bagi anak tunagrahita
dan anak lambat belajar (slow learner) adalah prinsip kasih sayang,
keperagaan, dan rehabilitasi, (4) Tunadaksa, pembelajaran bagi anak tuna
daksa atau anak gangguan fisik yang perlu diperhatikan adalah layanan
medik, pendidikan, dan sosial, (5) Tunalaras, bagi anak tunalaras prinsip
pembelajaran yang perlu perhatikan adalah kebutuhan dan keaktifan,
kebebasan yang terarah, penggunaan waktu luang, kekeluargaan dan
kepatuhan, disiplin, dan kasih sayang.
Pada Pedoman Penyelenggaran Pendidikan Inklusi Direktorat PSLB
(2004:9) proses belajar mengajar lebih banyak memberikan kesempatan
belajar kepada siswa melalui pengalaman nyata. Proses belajar mengajar
meliputi: (1) Perencanaan pembelajaran; Perencanaan pembelajaran
merupakan hasil dari asesmen yang telah dilakukan terhadap anak, dengan
menyesuaikan kurikulum pembelajaran menurut kebutuhan anak dan
bersifat fleksibel. Dalam program pendidikan inklusi, perencanaan
kegiatan pembelajaran terdiri dari: merencanakan pengelolaan kelas,
pengorganisasian bahan, pengelolaan kegiatan pembelajaran, penggunaan
sumber belajar, dan merencanakan penilaian. (2) Pelaksanaan kegiatan
pembelajaran; Pada saat kegiatan pembelajaran anak berkebutuhan khusus
bergabung dengan anak-anak normal, tetapi pada saat-saat tertentu ketika
anak berkebutuhan khusus tidak dapat mengikuti pembelajaran anak
tersebut dapat dimasukkan ke dalan kelas khusus bersama dengan guru
khusus. Pelaksanaan proses pembelajaran terdiri dari; berkomunikasi
dengan siswa, mengimplementasikan metode, sumber belajar, dan bahan
latihan yang sesuai dengan tujuan pembelajaran, mendorong siswa untuk
terlibat secara aktif, mendemonstrasikan penguasaan materi dan
relevansinya dalam kehidupan, dan mengelola waktu, ruang, bahan, dan
perlengkapan pengajaran. (3) Evaluasi kegiatan belajar mengajar; Evaluasi
merupakan langkah yang perlu direncanakan sebelumnya. Tujuannya
adalah untuk melihat tercapai tidaknya keberhasilan dan juga untuk
melihat perlu tidaknya modifikasi.
Selain itu, menurut Sapon–Shevin seperti yang dikutip oleh Sunardi
(1996:92-94) ada lima profil pembelajaran di sekolah inklusi. (1)
Pendidikan inklusi berarti menciptakan dan menjaga komunitas kelas yang
hangat, menerima keanekaragaman, dan menghargai perbedaan. Guru
mempunyai tanggung jawab menciptakan suasana kelas yang menampung
semua anak secara penuh dengan menekankan pada kemampuan, kondisi
fisik, sosial-ekonomi, suku, agama, dan sebagainya. Pendidikan inklusi
berarti penerapan kurikulum yang multilevel dan multimodalitas. (2)
Mengajar kelas yang heterogen memerlukan perubahan pelaksanaan
kurikulum secara mendasar. Pembelajaran di kelas inklusi akan bergeser
dari pendekatan pembelajaran kompetitif yang kaku, mengacu materi
tertentu, menuju pendekatan pembelajaran kooperatif yang melibatkan
kerjasama antarsiswa dan bahan belajar tematik.
(3) Pendidikan inklusi berarti menyiapkan dan mendorong guru untuk
mengajar secara interaktif; Perubahan di dalam kurikulum berkaitan erat
dengan perubahan metode pembelajaran. Model kelas tradisional di mana
seorang guru secara sendirian berjuang untuk dapat memenuhi kebutuhan
semua anak di kelas. Hal ini harus digeser dengan model antarsiswa saling
bekerjasama, saling mengajar dan belajar, dan secara aktif saling
berpartisipasi dan bertanggung jawab terhadap pendidikannya sendiri serta
pendidikan teman-temannya. Semua anak berada di satu kelas bukan untuk
berkompetisi melainkan untuk belajar dan mengajar dengan yang lain. (4)
Pendidikan inklusi berarti penyediaan dorongan bagi guru dan kelasnya
secara terus menerus serta penghapusan hambatan yang berkaitan dengan
isolasi profesi. Aspek terpenting dari pendidikan inklusi adalah pengajaran
dengan tim, kolaborasai dan konsultasi, dan berbagai cara mengukur
keterampilan, pengetahuan, serta bantuan individu yang bertugas mendidik
sekelompok anak. Kerjasama anatara guru dengan profesi lain dalam suatu
tim sangat diperlukan, seperti dengan profesional, ahli bina bicara, petugas
bimbingan guru pembimbing khusus, dan sebagainya. (5) Pendidikan
inklusi berati melibatkan orang tua secara bermakna dalam proses
perencanaan; Keberhasilan pendidikan inklusi sangat bergantung kepada
partisipasi aktif dari orang tua pada pendidikan anaknya, misalnya
keterlibatan mereka dalam penyusunan program pengajaran individual dan
bantuan dalam belajar di rumah

Tidak ada komentar: