Kurikulum memiliki kedudukan yang sangat strategis, karena kurikulum
disusun untuk mewujudkan tujuan pendidikan. Menurut Rusman (2009:3)
kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan,
isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu.
Sedangkan manajemen kurikulum masih menurut Rusman (2009:3)
sebagai suatu sistem pengelolaan kurikulum yang kooperatif,
komprehensif, sistemik, dan sistematik dalam rangka mewujudkan
ketercapaian tujuan kurikulum. Pada pelaksanaannya, manajemen
kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan konteks Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP).
Kurikulum untuk peserta didik berkebutuhan khusus di sekolah inklusi
dapat mengalami modifikasi sesuai dengan karakteristik masing-masing
peserta didik. Pada Pedoman Penyelenggaran Pendidikan Inklusi
Direktorat PSLB (2004:7) setiap peserta didik memiliki karakteristik
tertentu yang berbeda antara yang satu dengan yang lainnya, perbedaan
karakteristik tersebut juga menggambarkan adanya perbedaan kebutuhan
layanan pendidikan bagi setiap peserta didik. Kurikulum yang
dikembangkan hendaknya mengacu kepada kemampuan awal dan
karakteristik siswa, sehingga siswa memiliki program pengajaran secara
individual. Kurikulum yang digunakan di kelas inklusi adalah kurikulum
anak normal (reguler) yang disesuaikan (dimodifikasi sesuai) dengan
kemampuan awal dan karakteristik siswa.
Selasa, 20 Juni 2023
Manajemen Kurikulum
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar