Jensen dan Meckling (1976) menyatakan bahwa untuk meminimalkan konflik keagenan adalah dengan meningkatkan kepemilikan manajerial di dalam perusahaan. Kepemilikan manajerial yaitu kepemilikan saham suatu perusahaanoleh pihak manajemen. Dengan adanya kepemilikan manajerial, manajemen tidak hanya berfungsi sebagai pengelola perusahaan namun juga sebagai pemegang saham. Ross et al (dalam Siallagan dan Machfoedz, 2008) menyatakan bahwa semakin besar kepemilikan manjemendalam perusahaan maka manajemen akan cenderung untuk berusaha untuk meningkatkan kinerjanya untuk kepentingan pemegang saham dan untuk kepentingannya sendiri. Shleifer dan Vishny (1986) menyatakan bahwa kepemilikan saham yang besar dari segi nilai ekonomisnya memiliki insentif untuk memonitor. Kepemilikan manajemen terhadap saham perusahaan dipandang dapat menyelaraskan potensi perbedaan kepentingan antara pemegang saham luar dengan manajemen (Jensen dan Meckling, 1976). Sehingga permasalahan keagenan diasumsikan akan hilang apabila seorang manajer bertindak sekaligus sebagai seorang pemilik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar