Rabu, 14 Juni 2023

Definisi Transfer Pricing

Menurut Simamoradalam Mangoting (2000), transfer pricing didefinisikan sebagai nilai atau harga jual khusus yang dipakai dalam pertukaran antar divisional untuk mencatat pendapatan divisi penjual (selling division) dan biaya divisi pembeli (buying division). Transfer pricing juga disebut dengan intracompany pricing, intercorporate pricing, interdivisional atau internal pricing
yang merupakan harga yang diperhitungkan untuk keperluan pengendalian manajemen atastransfer barang dan jasa antar anggota. Pengertian harga transfer dapat dibedakan menjadi dua, yaitu pengertian yang bersifat netral dan bersifat peyoratif.Pengertian netral mengasumsikan bahwa harga transfer adalah murni strategi dan taktik bisnis tanpa motif pengurangan beban pajak.Sedangkan pengertian peyoratif mengasumsikan harga transfer sebagai upaya untuk menghemat beban pajak dengan taktik, antara lain menggeser laba ke negara yang tarif pajaknya rendah (Suandy,2011). Pengertian transfer pricingmenurut Gunadi dalam Suandy (2011)adalah penentuan harga atau imbalan sehubungan dengan penyerahan barang, jasa atau pengalihan teknologi antar perusahaan yang mempunyai hubungan istimewa.Menurutnya juga transfer pricingadalah suatu rekayasa manipulasi secara sitematis dengan maksud untuk mengurangi laba artificial, membuat seolah-olah perusahaan rugi, untuk menghindari pajak atau bea masuk di suatu negara.Dari sudut pandang ekonomi,Hongren dalam Kurniawan (2011) mengartikan transfer pricingsebagai penentuan harga barang atau jasa oleh suatu unit organisasi perusahaan kepada unit organisasi lainnya dalamperusahaan yang sama.Sedangkan dari sudut pandang perpajakan, transfer pricingdidefinisikan sebagai harga yang dibebankan oleh suatu perusahaan atas barang, jasa, dan harta tidak berwujud,kepada perusahaanyang mempunyai hubungan istimewa. Wisselink mengemukakan dalam arti yang lebih luas transfer pricingtermasuk penentuan harga antara beberapa entitas,yang secara hukum pemiliknya biasa sama ataupun berbeda (Lubis dan Toruan, 2009)

Tidak ada komentar: