Kamis, 13 April 2023

Unsur-Unsur Good Corporate Governance

Good corporate governance secara umum mengacu kepada satu set mekanisme yang mempengaruhi keputusan yang diambil oleh manajer
  saat terdapat perbedaan antara agentdan principal. Menurut Yuniarti (2014), good corporate governanceterdiri dari mekanisme eksternal dan internal. Mekanisme eksternal pada dasarnya berhubungan dengan pihak luar perusahaan yang mengontrol perusahaan. Contoh penerapannya adalah jika manajer tidak mencapai tingkat performanceyang diharapkan, maka ia akan diganti atau didisiplinkan oleh pihak pemegang saham. Mekanisme internal berhubungan dengan insentif dan mekanisme kontrol yang diterapkan dalam perusahaan. Hal ini mencakup board share ownership(kepemilikan saham dewan komisaris), board composition (komposisi dewan komisaris), dan blockholdings. Selanjutnya menurut Sutedi (2012), good corporate governance terdiri dari dua unsur, yaitu unsur yang berasal dari dalam perusahaan (corporate governance-internal perusahaan) dan unsur yang berasal dari luar perusahaan (corporate governance-eksternal perusahaan). Corporate Governance-Internal Perusahaanadalah unsur yang selalu diperlukan dalam perusahaan dan sangat berperan dalam mengelola perusahaan. Jika kinerja corporate governance internal baik maka kinerja perusahaan pun baik dan sebaliknya. Unsur-unsur corporate governance-internal perusahaanadalah pemegang saham, direksi, dewan komisaris, manajer, karyawan, sistem, dan komite audit.sedangkancorporate governance-eksternal perusahaan adalah unsur yang selalu dibutuhkan atau diperlukan di luar perusahaan dan mempunyai pengaruh terhadap kinerja keuangan perusahaan. Adapun
 unsur-unsur corporate governance-eksternal perusahaan adalah kecukupan undang-undang dan perangkat hukum, investor, institusi penyedia informasi, akuntan publik, institusi yang memihak kepentingan publik bukan golongan, pemberi pinjaman, dan lembaga yang mengesahkan legalitas.

Tidak ada komentar: