Rasio profitabilitas menunjukkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan dalam hubungannya dengan penjualan, total aktiva, dan modal sendiri. Investor jangka panjang sangat berkepentingan terhadap analisis profitabilitas untuk mengevaluasi kinerja suatu perusahaan (Dodo, 2012 dalam Dianawati dan Fuadati, 2016). Sedangkan menurut Wahidahwati (2009:89 dalam Dianawati dan Fuadati, 2016) profitabilitas merupakan gambaran dari kinerja manajemen dalam mengelola perusahaan. Ukuran profitabilitas dapat berbagai macam seperti: laba operasi, laba bersih, tingkat pengembalian investasi/aktiva, dan tingkat pengembalian ekuitas pemilik. Profitabilitas perusahaan dalam penelitian ini diproksi dengan ukuran ROE. Menurut Hanafi dan Halim (2008:115) dikutip dari penelitian Susilowati (2011) menyatakan bahwa ROE merupakan ukuran profitabilitas dari sudut pandang pemegang saham. Salah satu alasan utama perusahaan beroperasi adalah menghasilkan laba yang bermanfaat bagi para pemegang saham. Profitabilitas adalah faktor yang memberikan kebebasan dan fleksibilitas kepada manajemen untuk melakukan dan mengungkapkan kepada pemegang saham program tanggung jawab sosial secara lebih luas (Devina et al., 2010:56 dalam Susilowati 2011).Ada dua jenis pengukuran profitabilitas yang digunakan dalam mengevaluasi suatu pusat laba, sama halnya seperti dalam mengevaluasi perusahaan secara keseluruhan. Pertama adalah pengukuran kinerja manajemen, yang memiliki fokus pada bagaimana hasil kerja para manajer. Pengukuran ini digunakan untuk perencanaan (planning), koordinasi (coordinating), dan pengendalian (controlling) kegiatan sehari-hari dari pusat laba dan sebagai alat untuk memberikan motivasi
yang tepat bagi para manajer. Yang kedua adalah ukuran kinerja ekonomis, yang memiliki fokus pada bagaimana kinerja pusat laba sebagai suatu entitas ekonom
Tidak ada komentar:
Posting Komentar