Menurut (Horne & James, 2012) dalam (Irawan, 2019) leverage yaitu jika
laba perusahaan dapat diperbesar, maka begitu juga dengan kerugiannya. Ini
artinya pengguna leverage dalam perusahaan bisa saja meningkatkan laba
perusahaan, namun jika terjadi sesuatu yang tidak sesuai dengan harapan, maka
perusahaan dapat mengalami kerugian yang sama dengan persentase laba yang
diharapkan, bahkan mungkin saja lebih besar. Rasio hutang (leverage) ini
menunjukkan besarnya modal yang berasal dari pinjaman yang digunakan untuk
membiayai investasi dan operasional perusahaan.
Menurut (Ma’ruf, 2012) dalam (Irawan, 2019) sumber yang berasal dari
hutang akan meningkatkan resiko perusahaan. Oleh karena itu, semakin banyak
menggunakan hutang maka leverage perusahaan akan besar dan semakin besar
pula resiko yang dihadapi oleh perusahaan. Rasio ini dapat melihat sejauh mana
perusahaan dibiayai oleh hutang atau pihak luar dengan kemampuan perusahaan
yang digambarkan oleh modal. Dengan tingkat leverage yang tinggi maka akan
meningkatkan resiko kebangkrutan. Oleh karena itu perusahaan sebaiknya dapat
menyeimbangkan jumlah hutang yang layak diambil dan dari mana sumbersumber yang akan dipakai untuk membayar hutang.
Menurut (Kasmir, 2010) tujuan perusahaan dengan menggunakan rasio
hutang (leverage) yaitu :
a. Untuk mengetahui posisi perusahaan terhadap kewajiban kepada pihak
kreditor.
b. Untuk menilai kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban yang
bersifat tetap.
c. Untuk menilai keseimbangan antara nilai aktiva khususnya aktiva tetap
dengan modal.
d. Untuk menilai dan mengukur berapa bagian dari setiap rupiah modal
sendiri yang dijadikan jaminan hutang jangka panjang.
e. Untuk menilai seberapa besar pengaruh utang perusahaan terhadap
pengelolaan aktiva.
f. Untuk menilai seberapa besar aktiva perusahaan dibiayai oleh hutang .
g. Untuk menilai berapa dana pinjaman yang segera akan ditagih, terdapat
sekian kalinya modal sendiri yang dimiliki.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar