Menurut Wibowo dalam (Koencoro, 2013)tujuan pemberian penghargaan adalah untuk dapat menarik orang yang cakap untuk bergabung dalam organisasi, menjaga pekerja agar datang untuk bekerja, dan memotivasi pekerja untuk mencapai kinerja tingkat tinggi.Pemberian penghargaan dalam suatu perusahaan harus diatur supaya mencapai tujuan yang diharapkan. Tujuan sistem pemberian penghargaan sebagai berikut:1)Menghargai Prestasi Kerja Dengan pemberian penghargaan yang memadai terhadap karyawannya bisa mendorong suatu perilaku (performance) ASN sesuai dengan keinginan pihak instansi.2)Menjamin KeadilanTujuan keadilan dapat menfokuskan pada sistem penghargaan baik pada kontribusi pekerja maupun kebutuhan ASN. Keadilan dalam penghargaan meliputi: (a)Keadilan eksternalKeadilan eksternal merupakan tarif upah maupun gaji yang pantas berlaku untuk pekerjaan serupa. Keadilan eksternal dinilai dengan membandingkan pekerjaan yang serupa di antara perusahaan-perusahaan atau instansi yang dibandingkan. Dua syarat yang harus terpenuhi dalam keadilan eksternal yaitu pekerjaan yang dibandingkan haruslah sama dan perusahaan yang di surveyharus serupa ukuran,misi,maupun sektornya.
(b)Keadilan InternalKeadilan internal merupakan tingkat gaji yang pantas dengan nilai pekerjaan internal bagi instansi. Keadilan internal adalah fungsi dari status relatif sebuah pekerjaan di dalam instansi seperti kekuasaan,pengaruh,dan statusnya di dalam instansi tersebut.3)Mempertahankan Aparatur Sipil NegaraPemberian sebuah penghargaan yang baik bisa mencegah keluarnya seorang ASN di instansi dia bekerja untuk mencari suatu pekerjaan yang lebih baik menurutnya.4)Memiliki Aparatur Sipil Negarayang bermutuPemberian penghargaan yang baik akan menarik lebih banyak calon ASN sehingga instansi akan mempunyai peluang yang lebih banyak untuk memilih ASN yang bermutu tinggi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar