Bimbingan belajar merupakan salah satu bidang bimbingan yang dapat
diberikan oleh konselor kepada siswa sebagai penunjang dalam proses belajar
mengajar di sekolah. Adapun hakikat bimbingan dijelaskan Natawidjaja (2012)
bahwa bimbingan sebagai suatu proses pemberian bantuan oleh konselor atau
guru bimbingan konseling kepada individu yang dilakukan secara
berkesinambungan. Bimbingan yang dilakukan tersebut diharapkan supaya
individu tersebut dapat memahami dirinya sendiri, sehingga dia sanggup
mengarahkan dirinya dan dapat bertindak secara wajar dalam proses belajar
mengajar, sesuai dengan tuntutan dan keadaan lingkungan sekolah, keluarga,
masyarakat, dan kehidupan pada umumnya. Penjelasan tersebut dapat dimaknai
bahwa layanan bimbingan belajar diberikan pada individu atau siswa yang
berguna untuk menghindari dan mengatasi masalah terkait dengan bidang belajar
secara mandiri.
31
Lebih lanjut, Hamalik (2004) menjelaskan bahwa bimbingan adalah proses
pemberian bantuan, arahan, motivasi, nasehat dan penyuluhan agar siswa mampu
mengatasi, memecahkan masalah, menanggulangi kesulitan dengan kemampuan
yang dimiliki. Penjelasan tersebut dapat dimaknai bahwa layanan bimbingan
belajar merupakan suatu proses pemberian bantuan, arahan, tuntutan secara
berkesinambungan dari seorang konselor kepada individu yang membutuhkan,
sehingga akan dapat mencapai perkembangan optimal yaitu perkembangan
individu yang sesuai dengan potensi.
Belajar merupakan suatu aktivitas individu yang dapat menghasilkan suatu
perubahan karena ada usaha dari dalam dan luar diri. Penjelasan tersebut dapat
dimaknai bahwa setiap proses belajar yang dilakukan oleh individu akan
melibatkan seluruh aspek yang dimilikinya yang menyangkut pengetahuan,
keterampilan, sikap, bahkan aspek pribadi dalam diri. Aspek dalam diri individu
yang sering terlibat dalam setiap aktivitas belajar diantaranya emosi dan
achievement goal. Sehingga, peran seorang konselor sangat dibutuhkan dalam
meningkatkan proses belajar siswa dalam kaitannya dengan emosi dan penetapan
tujuan yang dimiliki.
Ruth, et al (2018) menjelaskan bahwa pada tahun 1980-an, beberapa peneliti
menganggap emosi sebagai gangguan atau variabel yang mengganggu intrapsikis.
Konselor dalam periode 1980-an dan berlanjut hingga tahun 2000-an mulai
menekankan terkait dengan keutamaan dan pentingnya keterlibatan emosi dalam
setiap aktivitas pemberian layanan. Penjelasan tersebut dapat dimaknai bahwa
emosi merupakan salah satu bagian integral untuk membuat pengalaman belajar
individu atau siswa bermakna. Tujuan emosi dalam belajar tidak hanya membuat
siswa merasakan sesuatu, tetapi juga membuat siswa merasa seperti melakukan
sesuatu. Salah satu rumusan program layanan yang dapat dilakukan oleh seorang
konselor adalah konseli dapat mengendalikan emosi dan memantapkan nilai serta
cara bertingkah laku yang dapat diterima dalam proses belajar, serta memiliki
kebiasaan belajar yang baik dan konsentrasi belajar.
Perilaku individu diwarnai dengan berbagai emosi dalam setiap
aktivitasnya. Menurut Syamsu (2006) ada beberapa dampak emosi negatif
terhadap perilaku remaja diantaranya adalah melemahkan semangat, menghambat
atau mengganggu konsentrasi belajar, terganggu penyesuaian sosial, suasana
emosional yang diterima, dan mengalihkan perhatian. Penjelasan tersebut dapat
dimaknai bahwa emosi dapat berdampak pada berbagai masalah dalam kegiatan
belajar.
Paparan diatas dapat disimpulkan bahwa seorang individu dalam belajar
dapat dipengaruhi oleh berbagai masalah, salah satunya secara psikologis. Dengan
adanya permasalahan siswa terkait dengan intraindividual siswa, diharapkan
konselor dapat memberikan layanan bimbingan belajar dengan berbagai strategi
bimbingan dan konseling untuk menyelesaikan masalah tersebut, serta
mengembangkan emosi positif dan tujuan adapatif guna menampilkan perilaku
yang adaptif.
Minggu, 08 Januari 2023
Pengertian Bimbingan Belajar (skripsi, tesis, disertasi)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar