Holmes dan Nicholls (1998, dalam Grace 2003) dalam Mulyani (2012) mendefinisikan ukuran perusahaan merupakan kemampuan perusahaan dalam mengelola usahanya dengan melihat total asset, berapa jumlah karyawan yang dipekerjakan, dan berapa besar pendapatan yang diperoleh perusahaan dalam satu periode akuntansi. Ukuran usaha akan mempengaruhi pemilik usaha untuk menentukan langhah dalam memutuskan untuk menggunakan akuntansi. Semakin besar ukuran usaha akan memberikan dampak yang lebih kompleks bagi usaha untuk mencaat pemasukan dan pengeluaran dalam operasional. Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan Pinasti (2001) dalam Rudiantoro dan Siregar (2012) yang menemukan bahwa ukuran usaha merupakan faktor yang sulit dipisahkan dengan lingkungan pengusaha UMKM. Ukuran usaha yang besar berimplikasi usaha mempunyai sumber daya yang lebih besar dan juga lebih mampu memperkerjakan karyawan yang lebih baik
(Rudiantoro dan Siregar, 2012). Ukuran usaha yang semakin meningkat besar maka akan membutuhkan dana sebagai modal untuk pengembangan usaha yang semakin besar. Pentingnya pencatatan laporan keuangan diperlukan sebagai informasi akuntansi atas usahanya dan pengambilan keputusan. Sixpria, Suhartati dan Warsini (2013) mengemukakan bahwa tidak diterapkannya praktik akuntansi secara optimal pada sebagian besar UMKM selama ini dikarenakan jumlah UMKM di Indonesia masih didominasi oleh Usaha Mikro dan Kecil, yang mana pada kedua jenis kelompok usaha tersebut masih lebih banyak dikelola secara perseorangan dengan manajemen seadanya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar