Upaya untuk meningkatkan wirausaha, khususnya pengembangan usaha kecil di Indonesia telah lama dilakukan berbagai pihak, baik pemerintah maupun swasta. Berbagai kebijakan maupun bantuan telah dikeluarkan oleh pemerintah untuk mendorong perkembangan usaha-usaha kecil ini. Keseriusan pemerintah untuk menangani usaha kecil ini terlihat dengan dibentuknya menteri Koperasi dan Pemberdayaan Usaha Kecil dalam kabinet pembangunan VI.
Peranan usaha kecil terhadap pembangunan ekonomi sebuah Negara tidaklah kecil. Di AS, Jerman, Jepang sertabeberapa negara maju lainya, sejumlah usaha besar tumbuh melalui pembagian kerja dengan ribuan jenis usaha kecil, yang memproduksi bagian-bagian produksi yang dibutuhkan oleh pengusaha besar tersebut. Peranan usaha-usaha kecil di Indonesia juga tidaklah kecil. Bagi Indonesia, secara politis usaha kecil berperan dalam pemerataan pendapatan ekonomi masyarakat. Sertamampu menjadi penampung atau tempat yang berfungsi untuk mengatasi masalah pengangguran yang kian merebak.Menurut Koencoro (2003), Usaha kecil dalam rumah tangga mempunyai peran yang besar terhadap pemerataan pendapatan tenaga kerja di Indonesia, yang secara otomatis mampu menyerap tenaga kerja
Tidak ada komentar:
Posting Komentar