Rabu, 21 Desember 2022

Laporan Keberlanjutan ( Sustainiability Report) (skripsi, tesis, dan disertasi)

Laporan keberlanjutan (Sustainability reporting) kian menjadi trend dan kebutuhan bagi perusahaan progesif untuk menginformasikan perihal kinerja ekonomi, sosial dan lingkungannya sekaligus kepada seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) perusahaan (Chariri, 2009). Sustainability Reportingadalah pelaporan yang dilakukan oleh perusahaan untuk mengukur, mengungkapkan (disclouse), serta upaya perusahaan untuk menjadi perusahaan yang akuntabel bagi seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) untuk tujuan kinerja perusahaan menuju pembangunan yang berkelanjutan. Perusahaan yang telah go publicmemiliki kewajiban membuat laporan keberlanjutan (sustainability report) sesuai dengan amanat Pasal 66 Ayat 2 Undang-Undang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan terbatas. Bapepam-LK telah mengeluarkan aturan yang mengharuskan perusahaan publicuntuk mengungkapkan pelaksanaan kegiatan CSR di dalam laporan tahunanya. Melalui penerapanSustainability Reportingdiharapkan perusahaan dapat berkembang secara berkelanjutan (sustainable growth) yang didasarkan atas etika bisnis (business ethics).Sustainability Reporting memuat tidak saja informasi kinerja keuangan tetapi juga informasi nonkeuangan yang terdiri dari informasi aktivitas sosial dan lingkungan yang memungkinkan perusahaan bisa bertumbuh secara berkesinambungan (sustainable performance). Sustainability(Keberlanjutan) adalah keseimbangan antara people-profit-planet,yang dikenal dengan konsep Triple Bottom Line (TBL). Sustainability terletak pada pertemuan antara tiga aspek, peoplesosial : planet-environment, dan profit-economic. Maka menurut Elkington (1997), perusahaan harus bertanggung jawab atas dampak positif maupun negative yang ditimbulkan terhadap aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup.Konsep sustainability report merupakan konsep yang berpijak pada konsep triple bottom lineyang dikembangkan oleh Elkington. Elkington menjelaskan triple bottom linesebagai berikut :“ The three lines of the triple bottom line represent society, the economy and the environment, society depend on the global ecosystem, whose health represent the ultimate bottom line. The three lines are not stable; they are in constant flux, due to social political, economic and environmental pressures, cycle and conflicts”.Social Economic Council of Netherland (SER) (dalam Moon, 2006) menekankan bahwa kontribusi perusahaan terhadap kesejahteraan masyarakat tidak terbatas pada penciptaan nilai ekonomi saja, namun juga harus memperhatikan ciptaan nilai pada tiga bidang, mengacu pada Triple-P bottom line. Hal-hal tersebut adalah : a.Profit (keuntungan) :dimensi ini mengacu pada ciptaan nilai melalui produksi barang dan jasa dan melalui ciptaan pekerjaan (employment) dan sumber-sumber pendapatan.b.People(manusia) : meliputi beragam aspek mengenai dampak operasional perusahaan terhadap kehidupan manusia, baik di dalam maupun di luar organisasi, seperti kesehatan (helth) dan keamanan (safety) c.Planet(bumi) : dimensi ini berhubungan dengan dampak perusahaan terhadap lingkungan alam.

Tidak ada komentar: