Kemandirian berasal dari kata dasar diri, pembahasan mengenai
kemandirian tidak dapat dilepaskan dari pembahasan mengenai
perkembangan diri itu sendiri, yang dalam konsep Carl Rogers disebut
dengan istilah self, karena diri itu merupakan inti dari kemandirian (Ali &
Asrori, 2005). Kemandirian yang dimaksud adalah kemampuan mengatur
tingkah laku yang ditandai kebebasan, inisiatif, rasa percaya diri, kontrol diri,
ketegasan diri, serta tanggung jawab terhadap diri sendiri dan orang lain.
Kemandirian dapat dilihat sejak individu masih kecil dan terus berkembang
25
sehingga akhirnya menjadi sifat yang relatif menetap pada masa remaja
(Smart & Smart dalam Suryadi & Damayanti, 2003).
Upaya mendefinisikan kemandirian dan proses perkembangannya, ada
berbagai sudut pandang yang sejauh perkembangannya dalam kurun waktu
sedemikian lama telah dikembangkan leh para ahli. Emil Durkheim,
misalnya, melihat makna dan perkembangan kemandirian dari sudut pandang
yang berpusat pada masyarakat (Kartadinata dalam Asrori & Ali , 2005).
Pandangan ini dikenal juga dengan pandangan konformistik. Dengan
menggunakan sudut pandang ini, Durkheim berpendirian bahwa kemandirian
merupakan elemen esensial ketika dari moralitas yang bersumber pada
kehidupan masyarakat. Durkheim berpendapat bahwa kemandirian tumbuh
dan berkembang karena dua faktor yang menjadi prasyarat bagi kemandirian,
yaitu :1) Disiplin, yaitu adanya aturan bertindak dan otoritas, 2) Komitmen
terhadap kelompok (Asrori & Ali, 2005).
Dalam perspektif konformistik maka kosep kemandirian konformistik
dapat ditelusuri dalam pemikiran McDougal (dalam Asrori & Ali , 2005)
yang berpandangan bahwa perilaku mandiri sebagai hallmark dari
kematangan, dan berarti juga sebagai pendorong perilaku sosial. Kemandirian
dijelaskan sebagai konformitas khusus, yang berarti suatu konformitas
terhadap kelompok yang terinternalisasi. Setiap individu selalu
berkonformitas, dan yang membedakan konformitas antara individu satu
dengan lainnya adalah variabel kelompok rujukan yang disukainya. Menurut
Soelaeman (dalam Asrori & Ali, 2005) perkembangan kemandirian adalah
26
proses yang menyangkut unsur-unsur normatif. Ini mengandung makna
bahwa kemandirian merupakan suatu proses yang terarah. Karena
perkembangan kemandirian sejalan dengan hakikat ekstensi manusia, arah
perkembangan tersebut harus sejalan dan berlandaskan pada tujuan hidup
manusia.
Remaja yang mandiri adalah remaja yang dapat memiliki kemampuan
untuk mengatur diri sendiri secara bertanggung jawab, meskipun tidak ada
pengawasan dari orangtua ataupun guru. Menurut Asrori & Ali (2005)
kemandirian yang sehat adalah yang sesuai dengan hakikat manusia paling
dasar. Perilaku mandiri adalah perilaku memelihara hakikat eksistensi diri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar