Menurut Tjiptono (2011:43) merek juga memiliki manfaat bagi produsen
dan konsumen :
1. Bagi produsen, merek berperan penting sebagai :
a. Sarana identifikasi untuk memudahkan proses penanganan atau pelacakan
produk bagi perusahaan, terutama dalam pengorganisasian sediaan dan
pencatatan akuntansi.
45
b. Bentuk proteksi hukum terhadap fitur atau aspek produk yang unik.
Merek bisa mendapatkan perlindungan properti intelektual. Nama merek
bisa diproteksi melalui merek dagang terdaftar (registered trademarks)
proses pemanufakturan bisa dilindungi melalui hak paten dan kemasan
bisa diproteksi melalui hak cipta (copyright) dan desain.
c. Signal tingkat kualitas bagi para pelanggan yang puas, sehingga mereka
bisa dengan mudah memilih dan membelinya lagi di lain waktu.
d. Sarana untuk menciptakan asosiasi dan makna unik yang membedakan
produk dari para pesaing.
e. Sumber keunggulan kompetitif, terutama melalui perlindungan hukum,
loyalitas pelanggan, dan citra unik yang terbentuk dalam benak konsumen.
f. Sumber financial returns, terutama menyangkut pendapatan masa yang
akan datang.
2. Bagi konsumen merek bisa memberikan beraneka macam nilai melalui
sejumlah fungsi dan manfaat potensial.
Menurut Sunyoto (2012:103), menjelaskan bahwa pemberia nama merek
atas suatu produk menjadi sangat penting dan mempunyai manfaat, antara lain:
1. Bagi Konsumen
Manfaat nama merek suatu produk bagi konsumen di antaranya:
Mempermudah konsumen meneliti produk atau jasa. Untuk merekmerek
produk yang sudah terkenal dan mapan, konsumen seolah sudah menjadi
percaya, terutama dari segi kualitas produk. Membantu konsumen atau pembeli dalam memperoleh kualitas barang yang
sama, jika mereka membeli ulang serta dalam harga.
2. Bagi Penjual
3. Manfaat nama merek suatu produk bagi penjual di antaranya:
a. Nama merek memudahkan penjualan untuk mengolah pesananpesanan
dan menekan permasalahan.
b. Merek juga akan membantu penjual mengawasi pasar mereka karena
pembeli tidak akan menjadi bingung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar