Minggu, 06 November 2022

Faktor Penyebab Menjadi Janda (skripsi, tesis, disertasi)

Penyebab terjadinya perceraian tentu adalah faktor utama timbulnya seseorang berstatus janda, dan perceraian itu pula sangat beragam. Berdasarkan hasil temuan penelitian dapat dilihat ragam sebab tersebut, yaitu: adanya pihak ketiga, alasan menikah, tidak ada keharmonisan, krisis akhlak suami, campur tangan keluarga dan ekonomi. Hal ini sesuai dengan pendapat Hurlock (1994) yaitu: jumlah anak, kelas sosial, kemiripan latar belakang, saat menikah, alasan menikah, saat pasangan menjadi orang tua, status ekonomi, model pasangan sebagai orang tua, posisi umum masa kecil keluarga, dan mempertahankan identitas. Sebab perceraian yang terjadi pada kenyataannya dipengaruhi oleh alasan saat menikah. Seperti pada pada saat menikah mereka tidak ada rasa cinta. Mereka menikah karena perjodohan. Dimana subjek berusaha menyesuaikan diri dengan suami namun ternyata tidak bisa menahan. Agoes Dariyo (2004) menjelaskan beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya perceraian suami – istri antaranya : 1. Kekerasan Verbal 2. Masalah Ekonomi 3. Keterlibatan dalam perjudian 4. Penyalahan dalam minuman keras  5. Perselingkuhan Perceraian yang kerap kali menjadi masalah dalam rumah tangga. Pada dasarnya faktor yang menyebabkan terjadinya perceraian sangat unik dan kompleks dan masing-masing keluarga berbeda satu dengan lainnya. Adapun faktor-faktor yang mengakibatkan perceraian dalam rumah tangga dapat penulis kemukakan adalah pertama Faktor Ekonomi, Tingkat kebutuhan ekonomi di jaman sekarang ini memaksa kedua pasangan harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, sehingga seringkali perbedaan dalam pendapatan atau gaji membuat tiap pasangan berselisih, terlebih apabila sang suami yang tidak memiliki pekerjaan. menunjukkan bahwa sebagian besar penduduk Indonesia umumnya berpenghasilan rendah bahkan seringkali penghasilan yang diperoleh tidak mencukupi kebutuhan hidup, sehingga dengan tidak tercukupinya kebutuhan hidup merupakan penyebab utama terjadinya pertentangan dan ketidakbahagiaan dalam keluarga. Seperti yang dikemukakan oleh Agoes (1996), bahwa: “Banyak pasangan dari kalangan keluarga yang kurang mampu sering kali perceraian terjadi karena suami kurang berhasil memenuhi kebutuhan materi dan kebutuhan lainnya dari keluarga”. Dari pendapat di atas bahwa percekcokan sering terjadi di dalam keluarga karena sang suami tidak dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari, secara berlarut-larut disebabkan sang istri merasa kecewa dan merasa  menderita atau tersiksa, sehingga dengan keadaan seperti ini acapkali berlanjut kepada perceraian. Kedua adalah Faktor Usia, Faktor usia yang terjadi dalam perceraian dalam suatu ikatan perkawinan di lakukan pada usia muda, karena mereka di dalam dirinya sedang mengalami perubahan-perubahan secara psikologis. Hal ini akan membuat kerisauan dan kegoncangan dalam membina rumah tangga yang bahagia. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Sudarshono (1999), bahwa: “Perkawinan muda banyak mengandung kegagalan karena cinta monyet yang plantonis penuh impian dan khayalan tidak diringi dengan persiapan yang cukup.” Selanjutnya lebih tegas Naqiyah (2007), mengatakan sebagai berikut: Penyebab perceraian juga dipicu maraknya pernikahan di bawah umur. Pernikahan di bawah umur membuat mereka belum siap mengatasi pernik-pernik pertikaian yang mereka jumpai. Pernikahan adalah memerlukan kesatuan tekad, kepercayaan dan penerimaan dari setiap pasangan menjalani mahligai perkawinan. Dari pendapat di atas bahwa pasangan muda sebelum memasuki jenjang perkawinan belum terpikir sedemikian jauh dan rumitnya hidup berumah tangga, terlintas dipikiran mereka hanya yang indah-indah saja. Hal ini adalah wajar karena usia masih belia, belum terpikir tentang berbagai hal yang akan dihadapinya kelak setelah berkeluarga. Ketiga adalah Kurang Pengetahuan Agama, belakangan ini banyak dilihat suasana rumah tangga  yang tegang tidak menentu, yang disebabkan oleh kecurigaan antara suami/istri. Mungkin karena persoalan suami yang sering pulang malam dengan alasan lembur karena pekerjaan banyak, ataupuan sang istri yang terlalu sibuk dengan kegiatan arisan sehingga melupakan kewajibannya sebagai ibu rumah tangga. Daradjat (1998), menyatakan bahwa: “Biasanya orang yang mengerti dan rajin melaksanakan ajaran agama dalam hidupnya, moralnya dapat dipertanggung jawabkan, sebaliknya orang yang akhlaknya merosot, biasanya keyakinannya terhadap agama kurang atau tidak ada sama sekali.” Hal senada sebagaimana pendapat Aziz (1995): “Banyak terjadi perceraian karena kurangnya pengajaran terhadap agama karena itu dalam mewujudkan keluarga sehat maka agama sangat berperan, yang dapat menetralkan keadaan keluarga adalah agama.”

Tidak ada komentar: