Jumat, 10 Juni 2022

Pengertian Bandar Udara (skripsi, tesis dan disertasi)

Menurut UU Penerbangan yang baru yaitu UU No 1 tahun 2009, definisi bandar udara dan pangkalan udara adalah kawasan di daratan dan/atau perairan dengan batas-batas tertentu yang digunakan sebagai tempat pesawat udara mendarat dan lepas landas, naik turun penumpang, bongkar muat barang, dan tempat perpindahan intra dan antarmoda transportasi, yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan dan keamanan
penerbangan, serta fasilitas pokok dan fasilitas penunjang lainnya. Bandar udara terdiri atas: a.Bandar udara umum yaitu bandar udara yang dipergunakan untuk melayani kepentingan umum. b.Bandar udara khusus yaitu bandar udara yang hanya digunakan untuk melayani kepentingan sendiri untuk menunjang kegiatan usaha pokoknya. Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 70 tahun 2001 Tentang Kebandarudaraan Presiden Republik Indonesia, Bandar udara adalah lapangan terbang yang dipergunakan untuk mendarat dan lepas landas pesawat udara, naik turun penumpang, dan/atau bongkar muat kargo dan/atau pos, serta dilengkapi dengan fasilitas keselamatan penerbangan dan sebagai tempat perpindahan antar moda transportasi. Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) adalah unit Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementrian Perhubungan yang bertugas untuk melaksanakan pelayanan jasa penerbangan dan jasa terkait bandar udara, keselamatan, keamanan, dan ketertiban penerbangan pada bandar udara yang belum diusahakan secara komersial. Bandar Udara Abdulrachman Saleh Malang (IATA: MLG, ICAO: WARA) adalah sebuah bandar udara yang terletak di Pakis Kabupaten Malang, Jawa Timur, Indonesia. Jaraknya dari Kota Malang adalah 17 km dari arah timur. Bandara ini dikelola oleh Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU). Bandara Abdulrahman Saleh memiliki dua landasan pacu yang
pertama untuk pesawat-pesawat kecil seperti Hercules C-130 dengan panjang 1.500 m, dan yang kedua untuk jenis pesawat besar seperti Boeing 737 dengan panjang 2.300 m. Awal dibangunnya Bandara ini pada tahun 1937-1940 dikenal sebagai Pangkalan Udara (Lanud) Bugis, yang sekarang telah menjadi Bandar Udara Abdulrachman Saleh Malang.

Tidak ada komentar: