Manajemen pelayanan gizi sangat penting dilakukan agar dapat menghasilkan makanan yang bermutu dan dapat mempercepat proses penyembuhan pasiennya. Tujuan manajemen pelayanan gizi yaitu untuk menjamin agar instalasi gizi senantiasa dapat berfungsi dengan baik, efisien,
ekonomis, dan sesuai dengan spesifikasi atau kemampuan (Muliawardani & Mudayana, 2016).Pengorganisasian pelayanan gizi rumah sakit mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 983 Tahun 1998 tentang Organisasi Rumah Sakit dan Peraturan Menkes Nomor 1045/Menkes/Per/XI/2006 tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit di lingkungan Departemen Kesehatan. Pengorganisasian merupakan suatu proses pengelompokkan orang-orang, alat-alat, tugas-tugas, tanggung jawab atau wewenang dengan sedemikian rupa sehingga tercipta suatu organisasi yang dapat digerakkan dalam rangka untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Kepala instalasi gizi sebagai manajer harus terus melaksanakan fungsi manajemen dengan baik yaitu dengan merencanakan, mengorganisir, mengarahkan, mengkoordinir, mengawasi kegiatan di instalasi gizi dengan meningkatkan mutu secara keseluruhan dan dapat meningkatkan kepuasan kepada tenaga kesehatan lainnya maupun kepada pasien secara keseluruhan (Rita, 2017).Manajemenpelayanan gizi rumah sakit terdapat standar input(masukan) meliputi man(manusia),money(uang),material(sarana) danmethod(metode); sedangkan standar process(proses) meliputiplanning (perencanaan), organizing(pengorganisasian), actuating(penggerakkan), dan controlling(pengawasan); dan standaroutput(keluaran) adalah mutu makanan (Standar Pelayanan Minimal) dan kepuasan konsumen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar