Ukuran perusahaan sebagai skala atau nilai yang dapat mengklasifikasikan suatu perusahaan kedalam kategori besar atau kecil menurut berbagai cara seperti total aktiva atau total aset perusahaan, nilai pasar saham, rata –rata tingkat penjualan dan jumlah penjualan. Tahap kedewasaan perusahaan ditentukan berdasarkan total aktiva, semakin besar total aktiva menunjukkan bahwa perusahaan memiliki prospek baik dalam jangka waktu yang relatif panjang.(Jasmine, 2017)menyatakan bahwa “ukuran perusahaan adalah suatu skala yang dapat mengklasifikasikan perusahaan menjadi perusahaan besar dan kecil menurut berbagai cara seperti total aset perusahaan.”Ukuran perusahaan umumnya dibagi dalam 3 kategori, yaitu perusahaan besar (large firm), perusahaan menengah (medium firm), dan perusahaan kecil (small firm). Penentuan ukuran perusahaan didasarkan kepada total asset perusahaan. Semakin besar total asset maka menunjukkan bahwa perusahaan memiliki prospek baik dalam jangka waktu relatif panjang. Hal ini juga menggambarkan bahwa perusahaan lebih stabil dan lebih mampu dalam menghasilkan laba dibandingkan dengan total asset yang kecil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar