Stiglitz dan Weiss(1981) mengatakan bahwa asumsi dasar yang harus dipahami untuk mengukur besarnya kredit yang disalurkan adalah adanya resiko kredit. Resiko kredit munculdari bankketika bankmenetapkan tingkat suku bunga kredit sebagai tingkat keuntungan bank dalam menyalurkan kredit,tingakat bunga kredit merupakan tingkat harapan bank dalam mendapatkan keuntungan, maka hal tersebut tergantung pada kemampuan nasabah dalam memenuhi kewajiban pengembalian dana beserta bungan serta pada besarnya tingkat bunga yang di tetapkan. Kenaikan bunga dapat menjadi keuntungan bagi bank, disisi lain kenaikan suku bunga kredit menyebabkan turunya permintaan kredit dan naiknya resiko sendiri bagi bank tersebut. Berdasarkan dua dampak tersebut maka kenaikan suku bunga tidak selalu memberikan
dampak posiif atau keuntungan bagi bank melainkan juga dampakmemberikan resiko terhadap bank itu sendiri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar