Pada teori agensi kontrak kerja antara pemilik (principal) dengan manajemen (agent) sangat diperlukan mengingat ketika seorang atau beberapa orang (principal) menyewa agent untuk melakukan beberapa jasa dan menugaskan kewenangan berupa pembuatan keputusan kepada agent yang bersangkutan (Putri, 2018) Teori agensi juga membahas kesepakatan yang dilakukan oleh pemilik modal dan manajer untuk mengelola sebuah peusahaan dimana manajer harus bertanggungjawab secara penuh atas keberhasilan perusahaan yang sedang ditanganinya. Namun apabila manajer gagal dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya maka manajer harus merelakan jabatan dan segala fasilitas yang diterima untuk menjadi taruhannya. Oleh karena itu beberapa manajer melakukan segala cara untuk mempertahankan keberhasilan perusahaan yang dikelolanya, salah satunya dengan manajemen laba yang bersifat negatif untuk melindungi diri dan dapat merugikan banyak pihak. (Ardyansah, 2014). Teori agensi muncul karena adanya hubungan kerjasama antara satu orang atau lebih (principal) dengan manajer (agent) untuk menjalankan atau mengelola perusahaan yang telah principal amanahkan kepada agent. Dalam hal ini manajer (agent) yang lebih mengetahui keadaan perusahaan di bandingkan dengan pemilik
perusahaan (principal) oleh karena itu manajer wajib melaporkan dan memberikan informasi kepada pemilik perusahaan mengenai keadaan perusahaan yang dikelolanya. Namun terkadang manajer tidak melaporkan kondisi perusahaan sebaimana mestinya. Hal itu menjadi salah satu alasan terjadinya konflik antara pemilik perusahaan (principal) dengan manajer (agent). Untuk mengatasi konflik yang terjadi antara pemilik perusahaan (principal) dan manajer (agent) salah satunya dengan adanya komisaris independen dalam perusahaan, karena komisaris independen mempunyai tugas untuk mengawasi dan mengarahkan perusahaan agar berjalan dengan baik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar