Secara umum pengertian modal adalah uang yang ditanamkan oleh pemiliknyasebagai pokok untuk memulai usaha maupun untum memperluas (besar) usahanyayang dapat menghasilkan sesuatu guna menambah kekayaan. (Frianto, 2012 : 28)Modal bank terdiri dari dua elemen yaitu modal sendiri (primary capital) danmodal tambahan (secondary capital). Modal sendiri adalah modal yangdigolongkan sebagai “senior capital” yakni modal yang diperoleh dari sahampreferen dan obligasi. Titipan tidak termasuk dalam pengertian modal, walaupunsebagian besar harta bank dibiayai dengan titipan/simpanan masyarakat.Modal merupakan faktor yang pentinga bagi bank dalam rangkapengembangan usaha dan menampung risiko kerugiannya. Dalam hal itu, kegiatanperbankan Indonesia dewasa ini telah secara bertahap mengikuti globalisasiperbankan. Oleh karena itu, agar perbankan Indonesia dapat berkembang secarasehat dan mampu bersaing dengan perbankan Internasional, maka permodalan bankperlu disesuaikan dengan ukuran yang berlaku secara Internasional.Bank forInternational Settlementstelah mengeluarkan pedoman permodalan yang berlakuscara internasional dengan pemberian kesempatan kepada masing-masing negarauntuk melakukan penyesuaian. Dengan pertimbangan tersebut, maka Direksi BankIndonesia dengan surat Keputusan No.23/67/KEP/DIR tanggal 28 Februari 1991,telah menetapkan ketentuan mengenai kewajiban penyediaan modal minimum bagibank, yang didasarkan kepada standar yang ditetapkan olehBank for InternationalSettlements(BIS) sebesar 8%. (Frianto,2012 :31)Menurut Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/21/PBI/2001, bank wajibmenyediakan modal minimum sebesar 8% dari aktiva tertimbang menurut risikoyang dinyatakan dalam rasio Capital Adequacy Ratio (CAR). Rasio ini bertujuanuntuk memastikan bahwa jika dalam aktivitasnya bank mengalami kerugian, makaketersediaan modal yang dimiliki oleh bank mampu mengcover kerugian tersebut.1. Modal adalah dana yang diserahkan oleh para pemilik (Owner). Modalmerupakan faktor yang amat penting bagi perkembangan dan kemajuan banksekaligus menjaga kepercayaan masyarakat (Muhammad,2005). Modal bankdibagi ke dalam modal inti dan modal pelengkap.a) Modal inti terdiri dari:a. Modal disetor, yaitu modal yang disetor secara efektif oleh pemilik.b. Agio saham, yaitu selisih lebih dari harga saham dengan nila nominalsaham.c. Modal sumbangan, yaitu modal yang diperoleh kembali darisumbangan saham, termasuk selisih nilai yang tercatat dengan harga(apabila saham tersebut dijual)d. Cadangan umum, yaitu cadangan yang dibentuk dari penyisihan labayang ditahan dengan persetujuan RUPSe. Cadangan tujuan, yaitu bagian laba setelah pajak yang disisihkan untuktujuan tertentu atas persetujuan RUPSf. Laba ditahan, yaitu saldo laba bersih setelah pajak yang oleh RUPSdiputuskan untuk tidak dibagikang. Laba tahun lalu, yaitu laba bersih tahun lalu setelah pajak, yang belumditetapkan penggunaannya oleh RUPSh. Laba tahun berjalan, yaitu laba sebelum pajak yang diperoleh dalamtahun berjalani. Bagian kekayaan bersih anak perusahaan yang laporan keuangannyadikonsolidasikan,yaitumodalintianakperusahaansetelahdikompensasikan dengna penyertaan bank pada anak perusahaantersebut.b) Modal PelengkapModal pelengkap terdri atas cadangan-cadangan yang dibentuk bukandari laba setelah pajak serta pinjaman yang sifatnya dipersamakandengan modal. Secara terinci modal pelengkap dapat berupa:a. Cadangan revaluasi aktiva tetapb. Cadangan penghapusan aktiva yang diklasifikasikanc. Modal pinjaman yang mempunyai ciri-ciri:Tidak dijamin oleh bank yang bersangkutan dan dipersamakandengan modal dan telah dibayar penuhTidak dapat dilunasi atas inisiatif pemilik, tanpa persetujuanBIMempunyai kedudukan yang sama dengan modal dalam halmemikul kerugian bankPembayaran bunga dapat ditangguhkan bila bank dalamkeadaan rugid. Pinjaman subordinasi yang memenuhi syarat-syarat sebagaiberikut:Ada perjanjian tertulis antara pemberi pinjaman dengan bankMendapat persetujuan dari BITidak dijamin oleh bank yang bersangkutanMinimal berjangka waktu 5 tahunPelunasan pinjaman harus dengan persetujuan BIHak tagih dalam hal terjadi likuidasi berlaku paling akhir(kedudukannya sama dengan modal)2. Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR)ATMR merupakan penjumlahan ATMR aktiva yang tercantum dalamneraca dan aktiva yang bersifat administratif (Dendawijaya, 2003).Langkah-langkah perhitungan penyediaan modal minimum bank adalahsebagai berikut:a) ATMR akitiva neraca dihitung dengan cara mengalikan nilai nominalmasing-masing aktiva yang bersangkutan dengan bobot risiko darimasingmasing pos aktiva neraca tersebut.b)ATMR aktiva administratif dihitung dengan cara mengalikan nilainominal rekening administratif yang bersangkutan dengan bobot risikodari masing-masing pos rekening tersebutc) Total ATMR = ATMR aktiva neraca + ATMR aktiva administrative
Tidak ada komentar:
Posting Komentar