Dalam pendekatan moneter, nilai tukar didefinisikan sebagai harga dimana mata uang asing (foreign currency/foreign money) dijualbelikan terhadap mata uang domestik (domestic currency/domestic money) dan harga tersebut berhubungan dengan penawaran dan permintaan uang. Kontribusi perubahan nilai tukar terhadap keseimbangan penawaran dan permintaan uang digunakan hubungan absolute purchasing power parity (PPP) yang merupakan keseimbangan antara harga domestik (P) dan
konversi kurs valuta asing ke dalam mata uang domestik (eP*)dengan rumus P = eP* atau e = P/P* (Batiz and Batiz, 1985 dalam Hardiningsih, 2002:56).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar