Menurut Sartono (2001:54), terdapat dua jenis nilai tukar yang mempengaruhi transaksi bisnis yaitu:
a)Nilai tukar nominal (nominal exchange rate), adalah nilai yang digunakan seseorang saat menukar mata uang suatu negara dengan mata uang negara lain. Perubahan pada nilai tukar nominal akan menyebabkan perubahan harga, namun perubahan tersebut tidak berpengaruh terhadap posisi persaingan relatif antar perusahaan domestik dengan pesaing luar negeri dan tidak ada pengaruh terhadap aliran kas perusahaan yang bersangkutan. b)Nilai tukar riil (real exchange rate), adalah nilai yang digunakan seseorang saat menukar barang dan jasa dari suatu negara dengan barang dan jasa dari negara lain. Perubahan pada nilai tukar riil akan menyebabkan perubahan harga relatif (yaitu perubahan perbandingan antara harga barang domestik dengan harga barang luar negeri). Dengan demikian, perubahan tersebut mempengaruhi daya saing barang domestik dan pada akhirnya berpengaruh pada aliran kas perusahaan yang bersangkutan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar