Menurut Hanafi dan Halim (2016) profitabilitas merupakan rasio untuk mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan keuntungan pada tingkat penjualan, aset, dan modal saham tertentu. Selanjutnya menurut Ratnasari dan Budiyanto (2016) profitabilitas merupakan kemampuan dari modal yang diinvestasikan dalam keseluruhan aset untuk menghasilkan keuntungan bagi investor (pemegang obligasi dan saham). Sedangkan menurut Mar’ati dan Purnomo (2011) profitabilitas adalah kemampuan suatu badan usaha untuk memperoleh laba bersih. Laba bersih ini merupakan ukuran pokok keberhasilan perusahaan. Laba atau berkurangnya laba, mempengaruhi kemampuan perusahaan untuk mendapat pinjaman dan pendanaan ekuitas, posisi likuiditas perusahaan dan kemampuan perusahaan untuk berubah.Dari berbagai pengertian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa profitabilitas adalah rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan suatu perusahaan dalam mendapatkan keuntungan atau laba.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar