Debt to Equity Ratio (DER) merupakan rasio antara total hutang yang dimiliki perusahaan dengan modal sendiri. Rasio ini digunakan untuk mengukur proporsi dana dari hutang.Menurut Kasmir (2017:157-158):"Debt To Equity Ratio(DER)adalahrasio yang digunakan untuk memulai hutang dengan ekuitas. Rasio ini dicari dengan cara membandingkan antara seluruh hutang, termasuk utang lancar dengan seluruh ekuitas. Rasio ini berguna untuk mengetahui jumlah dana yang disediakan peminjam (kreditor) dengan pemilik perusahaan. Dengan kata lain, rasio ini berfungsi untuk mengetahui setiap jumlah rupiah modal sendiri yang dijadikan untuk jaminan hutang dan menggambarkan sampai sejauh mana modal pemilik dapat menutupi hutang-hutang kepada pihak luar.”Menurut Lukman (2011:121) “Debt To Equity Ratio(DER) adalah mengukur kemampuan perusahaan dalam menutup sebagian atau seluruh utang-utangnya, baik jangka panjang maupun jangka pendek, dengan dana yang berasal dari modal sendiri.”Dengan kata lain, rasio ini mengukur seberapa besar total pasiva yang terdiri atas persentase modal sendiri dibandingkan dengan besarnya hutang. Semakin besar Debt to Equity Ratio(DER) suatu perusahaan menunjukkan semakin besarnya penggunaan hutang perusahaan dibandingkan dengan modal sendiri yang dimiliki perusahaan. Penggunaan hutang diharapkan akan menaikkan tingkat pengembalian bagi pemegang saham.Untuk mengembangkan perusahaan dalam menghadapi persaingan, maka diperlukan adanya suatu pendanaan yang bisa digunakan untuk memenuhi
kebutuhan tersebut. Sumber-sumber pendanaan perusahaan dapat diperoleh dari perusahaan (internal) dan dariluar perusahaan(eksternal). Pada prakteknya, dana-dana yang dikelola perusahaan harus dikelola dengan baik, karena masing-masing sumber danatersebut mengandung kewajiban pertanggungjawaban kepada pemilik dana. Proporsi antara modal sendiri (internal) dan modal pinjaman(eksternal) harus diperhatikan, sehingga dapat diketahui beban perusahaan terhadap para pemilik modal tersebut. Dalam manjemen keuangan proporsi antara jumlah dana dari luar lazim disebut sebagai struktur pendanaan atau struktur modal (capital structure).Dalam mengembangkan capital structureperlu dilakukan analisis dari banyak faktor dengan mempertimbangkan kondisi keuangan perusahaan. Sumber dana dari pihak luar diperoleh dari pinjaman hutang, sedangkan sumber dana dari pihakinternal diperoleh dari modal saham dan laba tak dibagi.Dalam mengukur risiko, perhatian kreditorjangka panjang terutama difokuskan pada prospek laba dan perkiraan arus kas. Meskipun demikian tetap memperhatikan keseimbangan antara proporsi aktiva yang didanai oleh kreditordan pemilik perusahaan, dan semakin rendah nilai Debt to Equity Ratio(DER)suatu perusahaan semakin aman bagi investor untuk menginvestasikan uangnya dan semakin tinggi Debt to Equity Ratio(DER)menunjukkan tingginya ketergantungan permodalan perusahaan terhadap pihak luar sehingga beban perusahaan juga semakin berat. Dengan kata lain, Debt to Equity Ratio(DER)berpengaruh negatif terhadap kinerja perusahaan. Maka dari kerangka pikiran
tersebut,penulis menyimpulkan apabila semakin tinggi Debt to Equity Ratio(DER)maka akan semakin berpengaruh negatif terhadap harga saham perusahaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar