Merujuk kepada konsep pembangunan berkelanjutan yang diperkenalkan oleh World Commission on Environment and Development(WCED) sebagaimana tertuang dalam laporan Brundtland, yang menyatakan bahwa pembangunan berkelanjutan berkonsep pada pemenuhan kebutuhan generasi saatini tanpa mengorbankan generasi mendatang dalam memenuhi kebutuhannya, indikator daya dukung lingkungan menjadi penting untuk dipahami. Pada empat dasawarsa terakhir negara–negara diseluruh dunia sedang menghadapi persoalan pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan (UNDP,2006; UNEP,2007 dalam Galli et al, 2010). Fenomena ini mengakibatkan tekanan terhadap ekosistem bumi, yangberpotensi melebihi kemampuan ekosistem bumi dalam mendukung kehidupan.Pada periode yang sama menurut Galli et al(2010) pertambahanpenduduk dunia telah mencapai tingkat dimana laju konsumsi dan laju emisi limbah telah melebihi kemampuan ekosistem bumi untuk memperbaiki diri. Berkaitan dengan pertambahan jumlah penduduk tersebut sumberdaya alam yang paling mendapattekanan adalah lahan dan air (Germer et al, 2011). Lahan dan air merupakan sumberdaya utama dalam proses produksi pangan bagi pemenuhan kebutuhan akan pangan bagi penduduksuatu daerah (Lutz dan Samir, 2010 dalam Muller dan Campen, 2012). Pertambahan jumlah penduduk membutuhkan perluasan lahan sebagaiwadah dalam menyokong kehidupannya. Apabila perluasan dan perkembanganini tidak dikendalikan dengan baik maka dapat terjadi konversi lahan untukaktivitas yang tidak sesuai dengan fungsi dan daya dukungnya yang akanberdampak pada penurunan daya dukung lingkungan.Daya dukung lingkungan suatu wilayah menjadi faktor penting yang harus diperhatikan agar proses pembangunan yang dilaksanakan dapat berkelanjutanseperti yang dicita–citakan oleh semua delegasi dalam Conference on the Human Environment (Konferensi mengenai Lingkungan Manusia)di Stockholm pada tahun 1972 yang lalu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar