Air merupakan sumberdaya alam yang sangat dibutuhkan dalam menyokong kehidupan manusia dan organisme hidup lain di seantero bumi selainsumberdaya lahan.Pertumbuhan penduduk yang cepat serta perkembangan bidang sosioekonomi mengakibatkan peningkatan tekanan terhadap sumberdaya air (Ming, 2011).Daya dukung air menunjukkan kemampuan sumberdaya air dalam menyokong kehidupan masyarakat, organisme hidup lain dan lingkungan disuatu wilayah yang besarannya dipengaruhi oleh faktor alam maupun faktor sosial seperti status sosioekonomi, kebijakan nasional tentang sumberdaya air, tingkat pengawasan, kebijakan tentang kependudukan (Kang dan Xu, 2011).Metoda penentuan daya dukung air menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 17 Tahun 2009 tentangPedoman Penentuan Daya Dukung Lingkungan Hidup Dalam Penataan Ruang Wilayah yaitu dengan mempertimbangkan ketersediaan dan kebutuhan akan sumber daya air bagi penduduk yang hidup di suatu wilayah. Dengan metoda ini dapat diketahui secara umum apakah sumberdaya air di wilayah tersebut dalam keadaan surplus Total produksi aktual seluruh komoditas setempatKetersediaan LahanKebutuhan lahan per orang yang diasumsikan setara dengan luas lahan untuk menghasilkan 1 ton setara beras/tahunPopulasi PendudukKebutuhanLahanDaya Dukung SD Lahan
atau defisit. Keadaan surplus menunjukkan bahwa ketersediaan air tercukupi dan dikatakan defisit apabila ketersediaan air di suatu wilayah tidak tercukupi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar