Senin, 16 Mei 2022

Aset Pajak Tangguhan Terhadap Manajemen Laba (skripsi tesis dan disertasi)

Aset pajak tangguhan terjadi bila laba akuntansi lebih besar daripada laba fiskalakibat perbedaan temporer. Lebih besarnya laba akuntansi dari laba fiskal mengakibatkan perusahaan menunda pajak terutang periode mendatang (Fitriany,2016). Adanya peranan antara aset pajak tangguhan yang akan dimungkinkan dapat digunakan sebagai indikator manajemen laba. Jika jumlah aset pajak tangguhansemakin besar maka semakin tinggi manajemen melakukan manajemen laba (Hakim,2015). Ikatan Akuntansi Indoneasia (2013) menjelaskan bahwa aset pajak tangguhan adalah saldo akun di neraca sebagai manfaat pajak yang jumlahnya merupakan jumlah estimasi yang akan dipulihkan dalam periode yang akan datang sebagai akibat adanya perbedaan sementara antara standar akuntansi keuangan dengan peraturan perpajakan dan akibat adanya saldo kerugian yang dapat dikompensasikan pada periode mendatang. Menurut Waluyo (2014) menyatakan bahwa aset pajak tangguhan (deferred tax asset) adalah jumlah pajak penghasilan yang terpulihkan (recovered) pada periode mendatang sebagai akibat adanya perbedaan temporer yang boleh dikurangkan dan sisa kerugian yang dapat dikompensasi. Mengacu pada pernyataan dan hasil penelitian terdahulu yang ada, maka diekspektasikan adanya peranan aset pajak tangguhan yang dapat dimungkinkan mampu digunakan sebagai indikator adanya manajemen laba. Jika jumlah aset pajak tangguhan semakin besar makan semakin tinggi manajemen melakukan manajemen laba (earning management)

Tidak ada komentar: