Dalam literature ekonomi, hampir seluruhnya memberikan pengertian yang sama tentang pasar, yaitu pertemuan antara penjual dan pembeli. Atau tempat dimana permintaan dan penawaran bertemu untuk tujuan menukarkan barang dan jasa. Transaksi pasar apabila kedua belah pihak telah mencapai suatu persetujuan mengenai tingkat harga dan volume dari transaksi tersebut. Kebijakan perusahaan tentu banyak sekali tergantung struktur pasar, dimana perusahaan itu berada. Bentuk struktur pasar tentu akan menimbulkan kebijakan yang berlainan dengan bentuk struktur pasar yang lain. Misalnya, struktur pasar yang kompetitif, kebijakannya tentu lain dengan kebijakan bentuk pasar yang monopoli, oligopoly atau duopoly. Struktur pasar akan merupakan environment yang berpengaruh dimana perusahaan itu berada, jadi dengan sendirinya apabila environment itu berada, maka kebijakannya itu juga akan berada. Environment itu tak hanya bentuk pasar, tetapi ada juga hal – hal yang lain, yaitu misalnya struktur pemerintah, bentuk kenegaraan, sistem sosialnya dan sebagainya.2 Apabila hal-hal tersebut berbeda, maka kebijakannya akan berbeda pula. Untuk mengetahui market structure maka penggolongan tingkat konsentrasi pasar didasarkan pada tingkat konsentrasi pasar yang diukur dengan menggunakan rumusan Concretation Ratio (CR) dan The Herfindahl-Hirschman Index (HHI).3Karena tingkat konsentrasi industri merupakan suatu variable, maka variable ini tentunya dapat diukur. Pada umumnya, pengukuran ini lebih banyak dilakukan untuk derajat struktur oligopoli yang terjadi. Struktur industri oligopoli ini semakin penting dipelajari karena merupakan bentuk campuran antara struktur persaingan sempurna dengan monopoli
Tidak ada komentar:
Posting Komentar