Kamis, 28 April 2022

Struktur Pasar Industri (skripsi dan tesis)

Gwin mendefinisikan struktur sebagai struktur pasar dalam suatu industri yang mengindikasikan derajat persaingan dalam industri. Lipczynski et al.,menyatakan bahwa struktur pasar dalam industri cenderung berubah secara perlahan-lahan, bahkan dapat dianggap tetap atau relatif permanen dalam jangka pendek. Menurut Clark struktur dalam industri setidaknya terkait dengan beberapa hal berikut, yaitu seberapa tinggi derajat konsentrasi penjual, seberapa tinggi derajat konsentrasi pembeli, seberapa tinggi derajat diferensiasi produk, dan seberapa tinggi tingkat kesulitan yang ditemui oleh perusahaan baru untuk masuk ke dalam suatu industri (Arsyad dan Eri Kusuma, 2014:98). Struktur pasar industri merupakan variabel yang penting untuk mempelajari ekonomi industri karena struktur pasar industri akan mempengaruhi
 
perilaku dan kinerja perusahaan yang ada di dalam industri. Struktur pasar juga penting karena menentukan perilaku perusahaan yang ada dalam industri. Secara umum keadaan struktur pasar suatu industri dapat dikelompokkan ke dalam dua bagian besar, yaitu struktur pasar persaingan sempurna dan struktur pasar persaingan tidak sempurna. Struktur pasar persaingan tidak sempurna dapat terdiri dari struktur pasar persaingan monopolistik, oligopoli, dan monopoli (Teguh, 2010:29). Berikut uraian keadaan struktur pasar yang dicirikan oleh suasana persaingan sempurna dan suasana persaingan tidak sempurna: a.Pasar Persaingan Sempurna Persaingan sempurna merupakan struktur pasar yang paling ideal, karena dianggap sistem ini adalah struktur pasar yang akan menjamin terwujudnya kegiatan memproduksi barang atau jasa yang tinggi (optimal) efisiensinya. Pasar persaingan sempurna dapat didefinisikan sebagai struktur pasar atau industri dimana terdapat banyak penjual dan pembeli, dan setiap penjual atau pembeli tidak dapat mempengaruhi harga pasar (Sukirno, 2013:231-232). Dalam persaingan sempurna, ada banyak perusahaan kecil yang masing-masing memproduksi sebuah produk yang identik dan masing-masing perusahaan terlalu kecil untuk mempengaruhi harga pasar (Samuelson dan Nordhaus, 2003:169). Ciri-ciri struktur pasar persaingan sempurna adalah sebagai berikut: -Banyak penjual atau produsen -Produk yang dijual di pasar bersifat homogen -Produsen atau penjual dianggap sebagai price taker
 
-Setiap perusahaan sejenis dapat secara bebas untuk keluar atau memasuki pasar -Tidak adanya regulasi pemerintah guna mempengaruhi keadaan pasar b.Pasar Monopolistik Pasar persaingan monopolistik pada dasarnya adalah pasar yang berada di antara dua jenis pasar yang ekstrim, yaitu persaingan sempurna dan monopoli. Oleh sebab itu sifat-sifatnya mengandung unsur-unsur sifat pasar monopoli, dan unsur-unsur sifat pasar persaingan sempurna. Pasar persaingan monopolistik dapat didefinisikan sebagai suatu pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang yang berbeda corak (Sukirno, 2013:297). Berikut ciri-ciri pasar persaingan monopolistik: -Cukup banyak produsen atau penjual -Produk yang dihasilkan heterogen karena dibedakan menurut kualitas, merek, kemasan, dan sebagainya -Ada kelonggaran untuk masuk pasar (tidak seketat seperti monopoli) -Dalam batas-batas tertentu produsen dapat mempengaruhi harga (sekalipun tidak sekuat dalam monopoli) -Diperlukan promosi untuk memperluas pasar. c.Pasar Oligopoli Oligopoli adalah bentuk organisasi pasar di mana hanya terdapat beberapa penjual atau produsen produk yang homogen atau berbeda. Perbedaan tersebut dalam bentuk merek, kualitas, dan model. Industri oligopoli secara umum memiliki beberapa ciri sebagai berikut:
 
-Di dalam pasar terdapat sejumlah kecil perusahaan yang menguasai pasar -Produk yang dihasilkan adalah homogen atau diferensiasi produk -Produsen adalah sebagai penentu harga (price maker) -Adanya rintangan bagi perusahaan untuk keluar atau memasuki pasar -Produsen memaksimumkan keuntungan. Kinerja pada industri oligopoli ditandai oleh adanya miss-allocation and distribution resources. Pada industri oligopoli sumber-sumber ekonomi dikuasai oleh beberapa perusahaan industri yang kuat saja sehingga distribusi output menjadi tidak merata. Hal tersebut terjadi sebagai akibat adanya beberapa perusahaan industri yang menguasai keadaaan pasar sehingga perilaku oligopolis sering menimbulkan kerugian bagi konsumen di dalam perekonomian (Teguh, 2010:54). Naylah (2010), Joe S Bain membuat batasan jumlah perusahaan yang menguasai beberapa bagian pasar dan menggolongkannya menjadi beberapa tipe oligopoli sebagai berikut: -Tipe I Tipe ini adalah tipe oligopoli penuh atau tingkat konsentrasi sangat tinggi. Pada tipe I ini tiga perusahaan terbesar menguasai sekitar 87% dari total penawaran output ke suatu pasar atau delapan perusahaan terbesar menguasai 99% total penawaran output. -Tipe II Tipe ini merupakan tipe oligopoli dengan tingkat konsentrasi tinggi. Pada tipe II ini empat perusahaan terbesar menguasai 65-75% penawaran
 
output, delapan perusahaan terbesar menguasai 85-90% penawaran output atau dua puluh perusahaan terbesar menguasai 95% penawaran output. -Tipe III Tipe ini merupakan tipe oligopoli dengan tingkat konsentrasi moderat tinggi. Pada tipe ini empat perusahaan terbesar menguasai sekitar 50-65% penawaran output atau dua puluh perusahaan terbesar menguasai 95% penawaran output. -Tipe IV Tipe ini merupakan tipe oligopoli dengan tingkat konsentrasi moderat rendah. Pada tipe ini empat perusahaan terbesar menguasai 38-50% penawaran output, delapan perusahaan terbesar menguasai sekitar 65% atau dua puluh perusahaan terbesar menguasai sekitar 70% penawaran output

Tidak ada komentar: