Jumat, 15 April 2022

Pengertian Shadow economy (skripsi tesis dan disertasi)


The shadow economy as ‘market-based production of goods and services,
whether legal or illegal, that escapes detection in the official estimates of GDP
(Colin dan Friedrich, 2013:23). Yang berarti bahwa shadow economy sebagai pasar
yang berlandaskan produksi dari barang dan jasa baik itu legal ataupun ilegal yang
menghindari deteksi dari pemerintah. Senada dengan Friedrich dan Enste (2002)
mendefiniskan the shadow economy includes not only illegal activities but also
unreported income from the production of legal goods and services, either from
monetary or barter transactions. Yang berarti bahwa shadow economy tidak hanya
aktivitas ilegal, tapi juga pendapatan yang tidak dilaporkan dari produksi barang
dan jasa melalui pertukaran moneter maupun transaksi barter.
Lebih detailnya, Friedrich dan Enste (2002) memberikan definisi shadow
economy berdasarkan klasifikasi kegiatan dan transaksi yaitu bentuk aktivitas ilegal
seperti perdagangan dalam barang curian, obat-obatan terlarang, prostitusi,
perjudian, penyelundupan, pembajakan, dan penipuan. Sementara aktivitas legal
yang termasuk shadow economy menurut Friedrich dan Enste (2002) adalah
pendapatan dari bekerja sendiri yang tidak dilaporkan, upah, gaji dan aset pekerjaan
yang tidak dilaporkan yang berkaitan dengan barang dan jasa legal.

Tidak ada komentar: