Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) adalah indikator yang
digunakan untuk mengetahui kondisi perekonomian sutu daerah
dalam waktu tertentu. Menurut BPS (2016), PDRB merupakan jumlah
nilai tambah seluruh barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit usaha
maupun seluruh unit ekonomi yang berada dalam suatu wilayah.
Apabila semakin tinggi PDRB suatu daerah maka pertumbuhan
ekonomi daerah tersebut mengalami kemajuan dibidang ekonomi, dan
sebaliknya apabila PDRB daerah tersebut rendah maka pertumbuhan
ekonomi kecil dan belum terjadi kemajuan dibidang ekonomi.
BPS (2016) menjelaskan bahwa PDRB suatu daerah menggunakan
dua dasar yakni Perhitungan PDRB atas dasar harga konstan yang
dapat digunakan untuk mengukur pertumbuhan ekonomi dari tahun ke
tahun suatu daerah atau dapat diartikan sebagai jumlah nilai tambah
barang dan jasa yang dihitung berdasarkan harga yang berlaku di
tahun tertentu sebagai dasarnya. Sedangkan PDRB atas dasar harga
yang berlaku digunakan untuk mengetahui mengetahui perubahan
struktur ekonomi suatu daerah atau dapat diartikan sebagai jumlah
nilai tambah barang dan jasa yang dihitung dengan harga yang berlaku
setiap tahunnya.
BPS (2016) menjelaskan bahwa pembangunan di daerah memiliki
berbagai tujuan agar tidak terjadi ketimpangan ekonomi antar daerah,
maka terdapat berbagai sasaran pembangunan daerah yakni :
1. Melakukan pembangunan daerah sesuai dengan potensi dan
aspirasi daerah untuk kepentingan bersama.
2. Melakukan pemerataan pembangunan diseluruh daerah.
3. Mempererat hubungan ekonomi antar daerah sehingga terjalin
ikatan ekonomi nasional.
4. Membina daerah perbatasan atau daerah yang mengalami
keterbatasan sehingga terjadi pemerataan diberbagai daerah.
Jumat, 15 April 2022
Pengertian PDRB (skripsi tesis dan disertasi)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar