Jumat, 15 April 2022

Pajak (skripsi tesis dan disertasi)


Menurut Watulingas (2016) Pajak merupakan iuran rakyat kepada
kas negara sehingga dapat dipaksakan dengan tiada mendapat balas jasa
secara langsung. Pajak adalah peralihan kekayaan dari pihak rakyat
kepada kas negara untuk membiayai pengeluaran rutin dan surplusnya
digunakan untuk public saving yang merupakan sumber utama untuk
membiayai public investment. Pajak yang sudag dipungut oleh negara
akan digunakan untuk membiayai semua kepentingan umum, termasuk
juga untuk membiayai pembangunan sehingga dapat membuka
kesempatan kerja, yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan
pendapatan masyarakat. 
Seperti pungutan yang dikenakan pemerintah keatas keuntungan
perusahaan, pendapatan individu, dan nilai jual suatu barang yang
diekspor dan diimpor. Jenis pajak yang dipungut pemerintah dapat
dibedakan kepada dua golongan yaitu pajak langsung dan pajak tidak
langsung. Pajak langsung adalah pajak yang dipungut pemerintah yang
secara langsung dikumpulkan dari pihak yang wajib membayar pajak.
Contohnya pajak pendapatan dan pajak keuntungan perusahaan. Pajak
tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dipindahkan kepada
pihak lain yang pada akhirnya membayar pajak tersebut. Contohnya
pajak impor dan pajak penjualan.

Tidak ada komentar: